Semua  

Polsek Slawi Evakuasi Pelajar Korban Dugaan Tawuran ke RSUD dr. Soesilo

korban tawuran antar pelajar di Kabupaten Tegal dibawa ke Rumah Sakit Soeselo, Slawi yang diduga mengalami sabetan senjata tajam. (Foto : sus)

Slawi, majalahfakta.id – Polsek Slawi bergerak cepat mengevakuasi seorang pelajar yang menjadi korban dugaan tawuran antarpelajar di Dukuh Jomblang, Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/8/2026) malam.

Laporan masuk melalui layanan 110 sekitar pukul 19.30 WIB. Lima menit kemudian, laporan diteruskan ke Polsek Slawi. Dua anggota, AIPTU Agus Mulyorahardjo dan AIPDA Irwan Nofianto, langsung melakukan pengecekan ke lapangan.

Pengecekan awal di area belakang Gedung Pemda Tegal tidak menemukan tanda-tanda tawuran. Saat patroli berlanjut, petugas mendapat informasi dari pengendara motor bahwa keributan terjadi di arah Lebaksiu, tepatnya Dukuh Jomblang.

Di lokasi, petugas menemukan dua pelajar yang meminta tolong kepada warga. Salah satunya diketahui bernama Muhammad Refan Aldiansyah. Korban mengalami luka di lengan kiri dan telinga kiri serta mengeluh sesak di dada.

Petugas segera memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke RSUD dr. Soesilo Slawi untuk perawatan. Dari hasil penelusuran awal, polisi juga mendapat informasi ada pelajar lain yang sudah lebih dulu dirawat di rumah sakit yang sama karena luka. Data itu masih didalami.

Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono mengatakan setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan akan langsung ditindaklanjuti. Usai evakuasi, polisi melakukan pendataan saksi dan meningkatkan patroli di titik-titik rawan. Koordinasi dengan polsek sekitar juga dilakukan lewat patroli singgung untuk mencegah kejadian berulang.

“Kami imbau pelajar tidak ikut tawuran dan tidak membawa senjata tajam. Orang tua serta pihak sekolah diminta memperketat pengawasan dan memberi edukasi agar anak tidak terjerumus tindakan berbahaya,” ujar Rushendro.

Hingga berita ini ditulis, Polsek Slawi masih mendalami kronologi, penyebab, dan pihak-pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan bukti di lapangan. Langkah itu dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Tegal. (sus)