FAKTA – Alun-Alun Kota Batu tiap malam penuh lampu, musik, dan aroma sate. Tapi di balik keramaian itu ada praktik yang menjijikkan: lapak dijual. Harga dipatok. Janji ditebar.
Korban: pedagang kecil yang menabung dari hasil jualan gorengan dan es teh.
Pelaku: oknum yang mengaku “ketua paguyuban”.
Hasilnya: uang masuk, lapak tidak pernah ada.
Kasus ini sekarang sudah di tangan Satreskrim Polres Batu. Dan GRIB JAYA Malang Raya tidak akan diam.
Ini Penipuan, Bukan “Pungutan”.
“Kami sebut terang-terangan: ini penipuan,” tegas Koordinator GRIB JAYA Malang Raya, Damanhury Jab, S.H, Jumat 21 Agustus 2026.
Ia geram. Menurutnya, praktik jual beli lapak PKL di seputar Alun-Alun sudah keterlaluan. Merampas hak rakyat kecil untuk mencari makan.
“Kami dukung penuh Satreskrim Polres Batu. Terima kasih sudah mau menerima laporan korban. Sekarang tugas kami mengawal. Kawal sampai ada tersangka. Kawal sampai berkas naik ke pengadilan,” ujarnya.
Damanhury juga menantang korban lain untuk maju.
“Tidak usah takut. Tidak usah diam. Kalau kalian diam, pelaku akan merasa kebal. Kami yang akan berdiri di depan. Warga Kota Batu berhak hidup layak tanpa dipalak dengan kedok paguyuban,” katanya.
Buka Posko Perlawanan Hukum.
GRIB JAYA tidak hanya bicara. DPC GRIB JAYA Kota Batu langsung buka posko pendampingan hukum gratis.
Ketua DPC, Suliono, S.H., M.Kn, menyebut ini bentuk perlawanan terhadap arogansi.
“Kami gratiskan. Probono. Silakan datang. Cerita. Kami dampingi sampai selesai,” kata Suliono yang juga Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang.
Ia menegaskan satu hal: tidak ada istilah “orang dalam” di hukum. “Semua sama di mata undang-undang. Kalau terbukti memeras, menjanjikan lapak lalu menggelapkan uang, ya proses. Jangan ada yang merasa jadi raja kecil di Alun-Alun,” ucapnya tajam.
Posko ini juga jadi tempat curhat. Karena menurut Suliono, banyak korban yang sudah membayar puluhan juta, tapi sekarang malah disuruh diam agar “tidak ribut”.
Warga Sudah Muak
Santoso, warga Kelurahan Sisir, tidak menutup-nutupi kekesalannya.
“Sudah lama kami dengar ceritanya. Ada yang setor, ada yang dijanjikan, ujungnya zonk. Bagus kalau sekarang diusut. Terima kasih GRIB JAYA mau turun dan buka ruang gratis. Rakyat kecil butuh itu,” ujarnya.
Pesan Terakhir.
Kasus lapak Alun-Alun ini harus jadi garis merah. Kalau hari ini dibiarkan, besok pasar, besok terminal, besok tempat lain akan ikut-ikutan “dijual”.
GRIB JAYA Malang Raya sudah pasang badan. Pertanyaannya sekarang ada di Polres Batu: berani usut sampai ke aktor intelektualnya, atau berhenti di kambing hitam?
Rakyat Kota Batu sedang menunggu. Dan mereka tidak akan menunggu selamanya. (Mud/F.1015)






