FAKTA – Pemerintah resmi memulai penjualan Biodiesel B50 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia mulai Rabu (1/7/2026).
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor.
Program B50 merupakan kelanjutan dari implementasi mandatori biodiesel yang sebelumnya dimulai melalui B35 dan kemudian ditingkatkan menjadi B40.
Pada skema terbaru ini, komposisi bahan bakar terdiri dari 50 persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar berbasis fosil.
Sebelumnya, Biodiesel B35 menggunakan campuran 35 persen biodiesel dan 65 persen solar, sedangkan B40 mengombinasikan 40 persen biodiesel dengan 60 persen solar.
Biodiesel B50 dirancang untuk memenuhi kebutuhan mesin diesel yang memiliki torsi tinggi dan konsumsi bahan bakar besar. Pengguna utamanya mencakup sektor transportasi darat, alat berat, transportasi laut, perkeretaapian, industri pertambangan, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga pembangkit listrik.
Berdasarkan skema yang disiapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga jual Biodiesel B50 kepada masyarakat diindikasikan berada di kisaran Rp6.800 per liter.
Hasil Uji Tunjukkan Performa Positif
Kementerian ESDM menyatakan hasil pengujian Biodiesel B50 menunjukkan performa yang memuaskan. Berdasarkan hasil pengujian yang dikutip dari KompasTV, sekitar 80 hingga 90 persen indikator teknis menunjukkan hasil yang baik.
Selain memiliki performa yang dinilai optimal, Biodiesel B50 juga disebut memiliki kandungan air yang lebih rendah serta tingkat kebersihan yang lebih baik dibandingkan varian B40.
Berpotensi Hemat Devisa Rp157 Triliun
Pemerintah menilai implementasi Biodiesel B50 akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.
Kementerian ESDM memperkirakan penerapan B50 pada semester II tahun 2026 dapat menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun atau sekitar 9,18 miliar dolar AS melalui pengurangan impor bahan bakar fosil.
Kebijakan tersebut juga ditargetkan mampu memangkas konsumsi solar fosil sekitar 4 juta kiloliter per tahun, sehingga impor solar jenis C48 dapat ditekan secara signifikan.
Di sisi lain, program B50 diperkirakan memberikan nilai tambah bagi industri kelapa sawit nasional hingga Rp24,68 triliun serta menciptakan dan mempertahankan lebih dari 2,2 juta tenaga kerja di sepanjang rantai pasok industri sawit, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
Tak hanya berdampak pada sektor ekonomi, implementasi Biodiesel B50 juga diharapkan berkontribusi terhadap pencapaian target pengurangan emisi nasional. Pemerintah memproyeksikan penggunaan bahan bakar berbasis kelapa sawit tersebut mampu menurunkan emisi karbon hingga 46,72 juta ton setara CO2, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam mendukung transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.






