Kejati Sumsel Amankan 5 Pegawai Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Angkutan Sungai Lalan Banyuasin Terkait Dugaan Pemerasan dan Korupsi

Kantor Kejati Sumsel. (Foto: Bambang MD/majalahfakta.id)

FAKTA – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan 5 pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang terkait dugaan pemerasan dan korupsi retribusi dalam lalu lintas angkutan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Penindakan ini merupakan serangkaian pengembangan penyidikan dari kasus yang merugikan negara hingga Rp160 miliar.

Kelima Pegawai ASN ini diduga melakukan pemerasan di Jalur perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kejati Sumsel melakukan pengamanan
Dugaan Tindak Pidana Pemerasan dan pungutan liar (pungli) terhadap kapal-kapal yang melintas, termasuk tugboat, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp160 miliar.

Kelima oknum aparatur sipil negara (ASN) dari otoritas pelabuhan (KSOP) tersebut telah diamankan oleh penyidik Kejati Sumsel dan berstatus dalam pemeriksaan intensif.

Terpisah Kasi Penkum Kejati Sumsel saat dikonfirmasi melalui pesan singkat washhap wartawan FAKTA Kamis (4/6/2026) ijin mbak mau konfirmasi adanya dugaan pemerasan kelima ASN pegawai kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan diamankan kejati Sumsel mohon kebenaran nya mbak Vanny Yulia Eka Sari

Hingga berita ini di-publish belum ada keterangan resmi dari Kasipenkum Kejati Sumsel. (Bambang MD)