FAKTA – Rencana pertambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth elements (REE) di Indonesia, khususnya yang menguat di wilayah Mamuju Sulawesi Barat, menuai penolakan keras dari Fergiawan Rai Zacky, aktivis PMII Rayon Ekonomi Komisariat IKBS Fatimah Mamuju bersama masyarakat setempat karena dinilai mengancam lingkungan. Penolakan ini muncul di tengah ambisi pemerintah memaksimalkan “harta karun” mineral untuk industri teknologi tinggi.
Baru – baru ini PT PERMINAS ( Perusahaan Mineral Nasional) yang merupakan BUMN dan Pemprov Sulbar, telah menyutujui untuk melanjutkan proses pengelolaan Industri Tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) di wilayah kabupaten mamuju tepatnya di Desa Botteng dan Takandeang.
Lanjut dalam pertemuan yang dilakukan oleh BUMN dan Pemprov Sulbar berbicara tata kelola logam tanah jarang (LTJ), itu harus berpihak ke rakyat dan wajib tapi dalam narasi.
Dalam hal ini harus berpihak ke rakyat, mungkin pemerintah dan pengelola tambang lebih berfokus ke dampak ekologisnya saja, dan mungkin ada saja solusi atau tata kelola yang ditetapkan untuk meminimalisir dampak ekologis, dan inilah yang mereka maksud berpihak kerakyat. Tapi bagaimana kira – kira dengan dampak biologisnya, apakah betul – betul dipikirkan dan bisa menghadirkan solusi untuk mencegah dampak biologisnya?
Lanjut, Aktivis muda Fergiawan Rai Zacky mengatakan sepandai – pandainya pemerintah menghadirkan solusi untuk dampak ekologis, pasti akan tetap terbobol dan akan menghadirkan dampak biologis, dan ini yang sebenarnya harus dipikir dampak ekobiologisanya.
”Tidak usah kita tergoda dengan perputaran ekonominya, karena percuma perekonomian berjalan dengan baik tapi kita sakit – sakitan karena dampak bilogis akibat dari tambang tersebut,” ungkap Fergiawan pada wartawan Fakta pada Jumat 15 Mei 2026.
Lebih lanjut kata Fergiawan jadi tidak ada istilah tata kelola berpihak ke rakayat, itu cuman obat penenang rakyat untuk kelancaran kerja eksploitator, jadi ada satu solusi dan cuman ada satu demi kepentingan bersama yaitu hentikan itu aktivitas tambang.
Ia juga katakan meskipun pemerintah mengeklaim rencana ini akan membawa manfaat ekonomi. “Penolakan warga menuntut kepastian bahwa lingkungan dan keselamatan warga lebih diutamakan daripada sekadar eksploitasi,” ucapnya dengan tegas.
Selanjutnya Aktivis Fergiawan Rai Zacky mengungkapkan poin-poin utama konflik Tambang LTJ dan dugaan Ancaman Ekologis yaitu :
Pertama, mengkhawatirkan ekstraksi LTJ yang sering melibatkan pengolahan kimiawi berbahaya yang akan merusak ekosistem, menyebabkan erosi, dan mencemari air tanah.
Kedua, Isu Radioaktif & Limbah: Pertambangan LTJ berisiko menghasilkan residu radioaktif, yang memicu kekhawatiran serius mengenai dampak kesehatan warga sekitar, ” tutup Fergiawan. (Ammank-007)






