FAKTA – Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf mengapresiasi inovasi Pemerintah Kabupaten Tegal dalam pemutakhiran data sosial yang dinilai layak menjadi percontohan nasional. Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Pendopo Amangkurat, Kabupaten Tegal, Sabtu (2/5/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam pembangunan sumber daya manusia menuju kemandirian ekonomi.
Saifullah menyampaikan, Kabupaten Tegal ditetapkan sebagai lokus pilot project digitalisasi bantuan sosial (bansos) berkat komitmen kuat pemerintah daerah serta keaktifan operator desa dalam memperbarui data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang penyatuan data tunggal guna menghapus ego sektoral antar lembaga.
“Kita ingin memastikan bahwa ketidaktepatan sasaran bantuan dapat ditekan hingga di bawah lima persen,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan digitalisasi sangat bergantung pada integritas operator data di tingkat desa sebagai garda terdepan. Akurasi input data di lapangan menjadi kunci agar bantuan sosial tepat sasaran.
“Saya titipkan kepada para kepala desa agar memberikan dukungan penuh kepada para operator desa. Jika input data benar, masyarakat yang akan merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Sejalan dengan penguatan tata kelola data sosial tersebut, Menteri Sosial juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mendukung program prioritas Presiden lainnya, termasuk rencana penyelenggaraan Sekolah Rakyat meskipun masih menghadapi sejumlah kendala.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyambut apresiasi tersebut dengan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akurasi dan kualitas data sosial sebagai dasar penyaluran bantuan.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemutakhiran data sosial ekonomi, terdapat lebih dari 267.000 keluarga atau sekitar 861.000 jiwa di Kabupaten Tegal yang telah terpetakan dalam sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dari jumlah tersebut, sekitar 44.000 keluarga atau lebih dari 139.000 jiwa masuk dalam kelompok desil satu, yakni kelompok paling rentan yang menjadi prioritas utama intervensi pemerintah.
“Kami tidak ingin ada warga yang berhak tetapi terlewat, ataupun sebaliknya, yang tidak berhak justru menerima bantuan,” kata Ischak.
Ia juga mengingatkan para operator desa untuk menjaga profesionalitas serta menjauhkan proses pendataan dari kepentingan nonteknis.
“Jika ada warga yang sangat membutuhkan tetapi tidak terdata karena faktor subjektivitas, itu menjadi tanggung jawab besar bagi petugas di lapangan,” ujarnya.
Untuk memperkuat pelaksanaan program, Pemkab Tegal telah menyiapkan sekitar 3.800 agen perlindungan sosial yang tersebar hingga tingkat RT dan RW.
Dalam kerangka sinergi kebijakan tersebut, Ischak berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat.
“Dengan dukungan penuh dari Kementerian Sosial, kami optimistis Kabupaten Tegal dapat menjadi pionir dalam mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang presisi dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, perangkat desa, serta para pemangku kepentingan terkait. (sus)






