Komisi III DPRD Sumsel Lakukan Monitoring ke Samsat Muaraenim

Komisi III DPRD melakukan monitoring ke UPTD PPD (Samsat) Kabupaten Muaraenim. (Foto: Ist)

FAKTA – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPTB PPD) atau SAMSAT Kabupaten Muara Enim 1. Kunjungan ini dalam rangka monitoring capaian target pemungutan pajak dari sektor PKB, BBN-KB dan Pajak Air permukaan Tahun Anggaran 2025.

Ketua Komisi III DPRD Sumsel Tamtama mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi capaian target pemungutan pajak untuk Tahun Anggaran 2025 dari beberapa sektor utama. Yaitu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
Pajak Air Permukaan.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan Komisi III DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam aspek pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Pemantauan (monitoring) capaian target pemungutan pajak dari sektor PKB, BBN-KB dan Pajak Air Permukaan untuk Tahun Anggaran 2025 merupakan kegiatan evaluasi kinerja pendapatan daerah.
Proses ini penting untuk mengetahui sejauh mana realisasi penerimaan pajak telah mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Mendeteksi dini potensi hambatan atau masalah dalam proses pemungutan pajak, seperti tingkat kepatuhan wajib pajak yang rendah atau sistem administrasi yang belum efisien.

Menyusun strategi perbaikan atau kebijakan baru yang diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat dan lembaga pengawas, seperti DPRD.

“Hasil monitoring ini menjadi bahan evaluasi untuk perumusan kebijakan fiskal daerah selanjutnya,” katanya. (hms/ADV)