FAKTA – Akses masyarakat untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian kini semakin mudah, cepat, dan terintegrasi. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Dedi Prasetyo meresmikan Launching Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Peluncuran ini menandai langkah konkret Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Layanan Pengaduan Reserse tersebut merupakan program unggulan dan terobosan dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono. Inovasi ini secara langsung mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam penguatan pelayanan publik berbasis digitalisasi dan efisiensi birokrasi yang berorientasi pada masyarakat.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat dalam satu sistem terpadu.
Selama ini, laporan masyarakat disampaikan melalui berbagai jalur seperti pengaduan langsung, surat, e-Wassidik, hingga Dumas PRESISI yang dinilai masih memerlukan waktu penanganan relatif lama dan kurang komunikatif. Melalui aplikasi baru ini, seluruh kanal pengaduan—baik secara langsung, aplikasi, chat, maupun telepon WhatsApp—dipusatkan dalam satu layanan yang lebih cepat dan mudah dipantau.
Menurut Brigjen Trunoyudo, kehadiran aplikasi ini memungkinkan masyarakat membuat laporan hanya dengan memindai barcode atau mengakses tautan aplikasi dari mana saja. Pelapor juga dapat berkomunikasi dua arah secara langsung dengan petugas melalui fitur WhatsApp chat atau telepon, dengan komitmen layanan maksimal dalam waktu 1×24 jam. Progres penanganan laporan akan disampaikan secara transparan melalui notifikasi WhatsApp, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasusnya secara mandiri tanpa harus datang berulang kali ke kantor kepolisian.
Inovasi lain yang dihadirkan adalah pelaksanaan gelar perkara secara daring melalui Zoom Meeting. Fitur ini memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa dibatasi jarak, sekaligus mempercepat proses klarifikasi dan pengambilan keputusan.
Seluruh layanan tersebut didukung oleh ruang pelayanan yang representatif serta petugas berpengalaman di bidang reserse yang telah dibekali kemampuan komunikasi publik.
Brigjen Pol Boy Rando menegaskan bahwa layanan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri agar petugas aktif memberikan informasi perkembangan laporan kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa Pelayanan Pengaduan Reserse bukan sekadar sebuah aplikasi, melainkan ekosistem pelayanan yang mengedepankan transparansi, kenyamanan, dan kepastian bagi pelapor, dengan dukungan sarana fisik serta sumber daya manusia yang kompeten.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat menghubungi nomor WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, Polri berharap masyarakat dapat terlayani dengan lebih nyaman, cepat, dan mudah dalam berkomunikasi dengan penyidik.
Peluncuran Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse ini menjadi tonggak penting dalam transformasi Polri menuju institusi yang modern, transparan, dan semakin berpihak pada kebutuhan masyarakat. Melalui inovasi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas di era digital. (F1)






