Daerah  

Dua Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP Resmi Mengundurkan Diri

FAKTA – Dua anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, resmi mengundurkan diri, dua kasus yakni Hasanudin dalam kasus Hibah Pokmas APBD Jawa Timur Pokmas pada tahun 2021- 2022, sedangkan AgusBleck Hoe Budiyanto, sebagai Anggota DPRD Jatim Dapil IX terkena kasus menggunaan Narkoba, di Polres Ngawi, Senin (6/10/2025).

Surat pengunduran diri tersebut, telah di kirem ke DPP, untuk segera di proses pergantaian Antar Waktu (PAW) melalui mekanisme PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).

Wakil ketua bidang kehormatan DPD PDIP jawa Timur, Ir. Budi Sulistyo (Mbah Kung), membenarkan adanya mengundurkan diri tersebut.

Menurut Mbah Kung, terkait kasus Hasan, yang mengundurkan diri adalah kena kasus Hibah Pokmas (Kelompok masyarakat) pada tahun 2021 dan 2022 dari anggaran propinsi jawa Timur ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Menurut Mbah Kung, Mas Hasan sudah konsekwensi menerima kenyataan bahwa proses Hukum tersebut, akan dijalani proses KPK yang saat ini menjadi tersangka terkait Hibah Pokir dari Jawa Timur dari sumber APBD, tahun 2021 – 2022, Ia menjadi tersangka KPK dan punya jiwa Kesatria sebelum pelantikan menyatakan siap mengunduran dirinya sebagai Anggota DPRD PDIP. “Dan ini kami tindak lanjuti proses ke DPP Pusat, ya, walaupun azas praduga tak bersalah kami junjung tinggi, saat konferensi Pers di kantor DPD PDIP pada Senen tanggal 6 Oktober 2025,” ujar Mbah kung.

Dengan pengunduran diri 2 kader PDIP dari DPD jawa Timur, kami komitmen untuk menjaga marwah PDIP sangat menjunjung tinggi supremasi hukum yang harus kita tegakkan ,agar dimata publik bisa menjaga integritas menjaga moralitas baik di tingkat daerah maupun Nasional,” tambahnya. (Zamhari)