FAKTA – Pemerintah Desa (Pemdes) Gendingan Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, sudah melaksanakan pembangunan tempat parkir Desa, tuntas 100 persen pada 27 Desember 2024.
“Kami sengaja untuk membangun kantor parkir pada akhir Desember 24, karena memang belum ada tempat parkir, sementara sebelum kantor desa di bangun parkir masih menggunakan terop pinjaman dari perangkat desa, sehingga dengan adanya kebutuhan parkir selangat mendesak, sudah dilaksanakan permanen demi kepentingan masyarakat bisa bermanfaat khususnya Desa Gendengan,” ujar Kades Gendingan Giyanto.
Pembangunan tempat parkir tersebut dianggarkan dari Dana Bagi Hasil Pajak Restribusi (BHP/ R) Tahun anggaran 2024 dengan biaya Rp32.000.000, digargetkan sebelum akhir Desember 2024 selesai.
Pemerintah Desa Gendengan mensiasati pihak rekanan, tempat parkir tersebut dikerjakan lebih dahulu, kemudian dananya menunggu setelah cair.
“Manfaat parkir tersebut membantu tempat kendaraan dan bisa mengatur arus lalu lintas kendaraan, dan keselamatan,” tutupnya. (Zamhari)






