FAKTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SAKTI Purworejo laksanakan materi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di SMAN 7 Purworejo, Selasa, (21/3/2023).
Kegiatan diisi dengan materi pembinaan kepada remaja khususnya di bidang pendidikan. Acara dihadiri ketua LBH SAKTI Dewa Antara dan didampingi Kepala sekolah serta dewan guru, dan diikuti oleh siswa siswa SMA N 7 Purworejo.
Ketua LBH SAKTI, Dewa Antara mengatakan degradasi moral yang menyebabkan maraknya tindak pidana di kalangan remaja terlebih anak yang berstatus pelajar cukup tinggi, hal ini karena tidak memahami mengenai nilai nilai Pancasila dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai upaya menekan preventif tindak pidana oleh remaja BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) Kementrian Hukum dan HAM RI mengadakan program kegiatan “BPHN Mengasuh” yang dilaksanakan oleh Para Penyuluh Hukum dan OBH (Organisasi Bantuan Hukum) yang di giatkan sejak 20 Maret 2023 hingga 14 April 2023.
“Kita salah satu OBH terakreditasi oleh Kementrian Hukum dan HAM RI turut serta melaksanakan dan memeriahkan kegiatan BPHN, ” ungkap Dewa.
Kepala Sekolah, Niken Wahyuni M.Pd, menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Niken berharap anak didiknya mampu mengambil kesempatan ini sebagai pembelajaran dan mampu menyimpan serta dapat mempraktekkan ilmu yang di dapat dalam kehidupan sehari hari.
“Jangan sia-siakan kesempatan yang bagus ini untuk diambil ilmu dan di laksanakan setiap hari” ungkap Niken
Kegiatan yang mengangkat tema “Mencegah Kenakalan Dan Kriminalitas Dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari” ini dibagi menjadi dua sesi.
Pada sesi pertama disampaikan oleh Bapak K.A. Dewa Antara, SH yang membahas Pencegahan kenakalan dan Kriminalitas pada kehidupan sehari hari.
Kemudian pada sesi Kedua disampaikan Hari Widiyanto, SH. MSI yang membahas mengenai Implementasi Nilai Nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini diharapkan baik dari penyelenggara maupun dari pihak sekolah khususnya para peserta kegiatan BPHN Mengasuh mendapatkan pengetahuan terkait nilai nilai pancasila dalam kehidupan sehari hari sehingga bisa membentengi diri dari hal hal yang akan menjerumuskan dalam kriminalitas serta hal hal tercela lainnya yang tidak mencerminkan sikap pelajar Pancasila. (adi)






