Pulang ke Rumah Usai Buron Dua Bulan, Pelaku Curanmor Viral di Surabaya Dibekuk Polisi

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengungkapkan penangkapan tersangka saat pulang ke rumahnya. (Foto : Polres Pelabuhan Tanjung Perak/majalahfakta.id)

FAKTA – Pelarian tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AJ (35) akhirnya terhenti. Setelah dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pria asal Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, itu diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

AJ sebelumnya sempat menjadi sorotan publik usai aksinya mencuri sepeda motor di Jalan Kalimas Udik, Surabaya, pada 28 Februari 2026 terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Sejak saat itu, ia diketahui melarikan diri untuk menghindari kejaran polisi.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/4), tepat saat tersangka kembali ke rumahnya. Polisi yang telah memantau pergerakannya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Kami tangkap saat tersangka pulang ke rumahnya. Yang bersangkutan sudah kami pantau sebelumnya,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Sabtu (18/4).

Kasus ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah temannya di kawasan Kalimas Udik usai pulang kerja. Kendaraan dalam kondisi terkunci setir, namun saat korban hendak pulang, motor tersebut sudah raib.

Korban bersama temannya sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku kemudian diunggah ke media sosial hingga menarik perhatian publik sekaligus aparat kepolisian.

Menindaklanjuti hal itu, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman CCTV dari sejumlah titik. Dari hasil tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Petugas sempat mendatangi kediaman AJ, namun yang bersangkutan telah lebih dulu melarikan diri. Polisi menduga tersangka kabur setelah mengetahui aksinya viral.

“Yang bersangkutan sempat kabur karena tahu wajahnya tersebar di media sosial,” kata Suroto.

Pelarian AJ berakhir setelah ia memutuskan kembali ke rumahnya. Kepada polisi, tersangka mengaku nekat pulang karena rindu dengan keluarga.

Dari hasil penyidikan, diketahui AJ tidak beraksi seorang diri. Ia melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Sinyo, yang saat ini telah lebih dulu diamankan oleh Polsek Dukuh Pakis dalam kasus serupa.

Lebih jauh, polisi juga mengungkap bahwa AJ merupakan residivis. Ia pernah terlibat kasus penipuan di wilayah Polsek Cerme serta pencurian sepeda motor di kawasan ruko Jalan Demak, Surabaya.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka di lokasi kejadian lain. Polisi juga tengah menelusuri jaringan curanmor yang diduga melibatkan pelaku.