FAKTA – Hasil seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu tahun 2024 dari KPUD Kabupaten Ngawi diduga hanya formalitas saja.
“Hasil seleksi yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ngawi justru yang mencapai nilai tertinggi tak lolos dan tak lulus”,terang, salah-satu peserta yang tak mau disebut namanya.
“Hasil seleksi PPS 18-20 Januari tahun 2023 dan penetapan 20 Januari 2023”, terang peserta yang bernilai 107 dan 102.
Kalau sistem gugur kenapa ada nilai dan angka tidak dipertimbangkan ? Kalau wawancara itu penentuan kenapa ada tahapan test utama sebelumnya yang diperlukan ?
Sementara awak media saat akan menemui pada 20 Januari 2023 sekretaris KPUD tak berada di tempat.
“Yang berhak sampaikan statement itu Pak Darsono, beliau sedang berada di Ngrambe”, ujar Petugas keamanan KPUD. (rif)






