Diduga, Oknum Polres Pacitan Jadi Pengedar Sabu, Polda Jatim Amankan 571 Gram Siap Edar

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkoba dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.

FAKTA – Pengedar narkoba jenis sabu, yang melibatkan Aiptu AW tertangkap Ditresnarkoba Polda Jatim. Kini oknum anggota Polres Pacitan itu ditahan di Mapolda Jatim, Jumat (19/8/2022).

Diduga, anggota Samapta Polres Pacitan ini menjadi  pengedar narkoba. Sedangkan barang bukti yang diamankan 571gram sabu siap edar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan tersangka terlibat penyalahgunaan narkoba itu dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri bersih- bersih untuk menindak siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” tandas Kabid Humas Polda Jatim kepada awak media, Jumat malam (19/8/2022).

Sementara ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan. “Nanti untuk perkembang berikutnya akan kita sampaikan ke rekan sekalian. Kronologisnya seperti apa, nanti dari teman kita penyidik akan menyampaikan,” lanjut Kombes Dirmanto.

Perannya, kurir atau pengguna? Masih kita dalami dan sekali lagi tersangka ditahan di Polda Jatim. (hms)