FAKTA – Polda Jatim Lakukan Olah TKP di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berlokasi di Desa Pandanrejo, Bumiaji kota Batu, Rabu (13/7/2022) siang.
Olah TKP dilakukan atas pengembangan pelimpahan kasus eksploitasi ekonomi dari Polda Bali, yang dituduhkan kepada JEP pemilik sekolah SPI
Olah TKP dipimpin langsung Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, olah TKP dilakukan untuk pengembangan kasus eksploitasi ekonomi yang tuduhkan kepada JEP. Diketahui JEP adalah tersangka kasus pelecehan seksual di SPI, dan sekarang sudah, ditahan di Lapas Lowokwaru Kota Malang.
“Olah TKP yang kami laksanakan sekarang adalah pengembangan kasus dari Polda Bali atas tuduhan eksploitasi ekonomi kepada saudara JEP. Dalam kasus ini JEP masih berstatus sebagai terlapor “, jelas Dirmanto kepada awak media, saat dimintai keterangannya.
Saat berita ini diunggah, olah TKP yang dilakukan Polda Jatim di lokasi SPI, masih berlangsung. (mud)






