Prostitusi Libatkan Gadis Belasan Tahun Dibongkar Polisi, Segini Tarif Sekali Kencan

Majalahfakta.id – Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan gadis belasan tahun di Semarang. Dari hasil ungkap kasus ini, sepasang kekasih diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Semarang.

Pasangan ini terlibat karena perdagangan orang atau trafficking. Ironisnya, orang yang diperjualbelikan adalah gadis masih belasan tahun. Tarifnya, Rp 250 ribu – Rp 300 ribu per jam sekali kencan.

Dua pelaku yang diamankan Dava Tria Ramadhan, 20, warga Plamongansari Blancir, Kelurahan Plamongansari, Pedurungan, dan perempuan di bawah umur berinisial KAB, 16, warga Kelurahan Wonotinggal, Kecamatan Candisari. KAB adalah kekasih Dava.

“Ini kasus trafficking atau memperjualbelikan anak di bawah umur. Tersangka Dava semacam Papi Junior. Kenapa saya sebut Papi Junior, karena umurnya masih 20 tahun,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (6/9/2021) seperti dilansir dari radarsemarang.id.

Hingga kemarin, kedua pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang. Keduanya akan dijerat pasal 76I jo pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka Dava mengaku, menyewa kamar hotel sebagai tempat kencan korban dan tamunya di Hotel RedDoorz sejak 27 Agustus 2021. Keuntungan yang diperoleh Rp 50 ribu dari tarif kencan korban selama satu jam.

“Satu orang ditawarkan Rp 300 dan Rp 250 ribu. Saya dapat Rp 50 ribu. Sehari, bisa dapat tamu dua orang. Pelanggannya mas-mas,” bebernya. Saat gelar perkara kemarin, kedua pelaku tak menampakan raut penyesalan.

Ia selalu tertawa lepas ketika diminta untuk memberikan keterangan. Dia juga membeberkan, yang merekrut korban adalah kekasihnya. Namun tidak mengetahui, para korban masih sekolah atau sudah Drop Out (DO).

“Saya gak tahu apakah dia masih sekolah atau tidak, yang tahu pacar saya. Kalau pacar saya tidak saya jual. Sebelum sewa hotel, biasanya di kos, di daerah Gayamsari, tarifnya sama,” katanya. (red)