Anggota DPRD Mamuju Sugianto Ingatkan PAW Wagub Sulbar Harus Bebas dari Intervensi dan Politik Uang ‎

Drs. H. Sugianto politisi senior Partai Golkar yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat. (Foto: Ammank-007/majalahfakta.id)

FAKTA – Menjelang pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Drs. H. Sugianto politisi senior Partai Golkar yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mamuju periode 2024–2029. Ia merupakan salah satu anggota dewan paling lama di Mamuju yang aktif berkarier di parlemen sejak era Orde Baru pada tahun 1997. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan independensi seluruh anggota DPRD Sulawesi Barat dalam menentukan pilihan.

‎Menurut H. Sugianto, terdapat empat regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan PAW Wakil Gubernur Sulawesi Barat yakni, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota, serta Keputusan DPRD Sulawesi Barat Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PAW Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

‎Ia menilai agenda PAW bukan sekadar proses pengisian jabatan yang kosong, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Sulawesi Barat.

‎”Seluruh anggota DPRD Sulawesi Barat harus menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan independensi. Jangan sampai hanya karena iming-iming sejumlah uang maupun berbagai fasilitas yang dijanjikan, kemudian menggoyahkan sikap dan pendirian dalam menentukan pilihan,” ujar H. Sugianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2026).

‎Ia berharap seluruh 45 anggota DPRD Sulawesi Barat tetap menjadi garda terdepan dalam menegakkan demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya secara objektif, tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

‎Menurutnya, keputusan yang diambil nantinya harus benar-benar didasarkan pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah, bukan karena kepentingan politik sesaat.

‎Selain itu, H. Sugianto juga mengimbau kepada para calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat agar tidak mengedepankan politik uang ataupun mengumbar janji yang berlebihan hanya untuk meraih dukungan.

‎”Sisa masa jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat tidak terlalu lama. Karena itu, yang seharusnya dikedepankan adalah Visi, Misi, gagasan, dan komitmen untuk membantu Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan, calon Wakil Gubernur idealnya mampu menawarkan program dan inovasi yang dapat memperkuat pelaksanaan program-program strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya Program Panca Daya, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎H. Sugianto berharap proses PAW Wakil Gubernur Sulawesi Barat dapat berlangsung secara demokratis, transparan, jujur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga menghasilkan pemimpin yang mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Barat, ” harapnya. (Ammank-007)