FAKTA – Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengambil sumpah/janji serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 288 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Widya Graha, Rabu (5/8/2026).
Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk memperkuat kualitas aparatur sipil negara sekaligus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi, Nonot, menjelaskan bahwa sebanyak 288 orang resmi diangkat menjadi PNS efektif per 1 Agustus 2026.
Rinciannya, sebanyak 137 orang merupakan lulusan Strata 1 (S1)/Diploma IV yang menempati golongan IIIa dan IIIb, sedangkan 91 orang merupakan lulusan Diploma III dengan golongan IIc. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, lancar, dan kondusif.
Dalam sambutannya, Bupati Ony Anwar Harsono berharap para PNS yang baru diangkat, yang mayoritas masih berusia muda, mampu menjadi motor akselerasi pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya semangat pengabdian, profesionalisme, integritas, serta pelayanan yang cepat, ramah, dan berkualitas kepada masyarakat.
“Jadilah aparatur negara yang bekerja dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus berinovasi demi kemajuan Kabupaten Ngawi,” pesan Bupati.
Dengan bertambahnya 288 PNS baru tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Zamhari)






