23 Pejabat Fungsional Dilantik, Bupati Padang Pariaman Soroti Kompetensi dan Kinerja Aparatur

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis melantik 23 pejabat fungsional pada Jumat, 18 September 2026. (Foto : ss)

Bupati John Kenedy Azis meminta pejabat fungsional tidak berhenti pada penguasaan teknis, tetapi menerjemahkan kompetensinya menjadi pelayanan publik yang nyata dan berorientasi hasil.

Padang Pariaman, majalahfakta.id — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memperkuat barisan aparatur berbasis keahlian. Sebanyak 23 pejabat fungsional dilantik dan diambil sumpah/janji pada Jumat, 18 September 2026. Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menegaskan jabatan tersebut bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja.

John Kenedy mengatakan pelayanan pemerintahan semakin membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi spesifik. Karena itu, keberadaan pejabat fungsional dinilai penting untuk memastikan keahlian aparatur benar-benar digunakan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pelantikan ini merupakan pemberian kepercayaan dan amanah kepada Bapak dan Ibu untuk memberikan kontribusi yang lebih besar kepada organisasi, masyarakat, dan daerah,” ujar John Kenedy saat pelantikan.

Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Padang Pariaman Hendra Aswara, para kepala perangkat daerah, tamu undangan, serta pejabat fungsional yang dilantik.

John Kenedy meminta para pejabat yang baru dilantik memahami bahwa jabatan fungsional memiliki konsekuensi profesional. Mereka tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga menggunakan keahlian masing-masing untuk menghasilkan kebijakan, pelayanan, dan solusi yang dibutuhkan masyarakat.

Para pejabat yang dilantik berasal dari sejumlah bidang keahlian dan pelayanan. Di antaranya analis kebencanaan, kesehatan, pertanian, analis kebijakan, serta jabatan fungsional lainnya.

Keragaman tersebut, menurut John Kenedy, menggambarkan semakin kompleksnya kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Setiap bidang membutuhkan aparatur yang memahami persoalan secara teknis sekaligus mampu menerjemahkan keahliannya menjadi pekerjaan yang berdampak.

“Setiap jabatan memiliki peran masing-masing, tetapi seluruhnya bermuara pada satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada hasil,” katanya.

Penguatan jabatan fungsional juga menjadi bagian dari tuntutan terhadap birokrasi agar bekerja lebih berbasis kompetensi. Dalam posisi tersebut, pejabat fungsional memiliki ruang untuk mengembangkan keahlian sesuai bidangnya sekaligus memberikan dukungan teknis kepada organisasi pemerintahan.

John Kenedy berharap para pejabat yang dilantik tidak berhenti pada pengangkatan jabatan. Mereka diminta terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, dan menjalankan tugas secara profesional.

Pesan tersebut menjadi penting karena ukuran keberhasilan aparatur pada akhirnya tidak hanya berada di balik dokumen administrasi pemerintahan. Kinerja birokrasi juga diuji dari kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan dan memberikan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.

“Laksanakan amanah dengan penuh integritas dan profesionalisme serta terus tingkatkan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing,” pesan John Kenedy.

Dengan pelantikan 23 pejabat fungsional tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap keahlian aparatur semakin terarah dan optimal dalam mendukung kerja pemerintahan.

Tantangannya kini bukan semata mengisi jabatan dengan orang yang memiliki kompetensi, melainkan memastikan kompetensi itu benar-benar bekerja: menghasilkan keputusan yang lebih tepat, pelayanan yang lebih cepat, serta solusi yang lebih relevan bagi masyarakat Padang Pariaman. (SS)