Daerah  

Tolak Keberadaan Tower BTS Warga Tugu Sumberjo Jombang Datangi Kantor Perizinan

FAKTA – Sejumlah warga Dusun Budug Desa Sumberjo Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, Jawa timur, mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Kamis (10/10/2024 ).

Kedatangan mereka ingin memastikan soal perizinan tower Base transceiver station (BTS) yang didirikan di Dekan, pemukiman mereka, masyarakat mencurigai tower tersebut berdiri tanpa izin yang lengkap.

Warga menolak keberadaan tower karena takut dampak negatif bagi masyarakat, termasuk radiasi yang ditimbulkan, salah seorang warga Dusun Budug tugu Sumberjo Erna menjelaskan bahwa di dekat lokasi didirikannya tower ada sekitar 25 warga yang tinggal disini di wilayah RT 07 RW 02. “Sejak awal pembangunan tower warga sudah resah, karena sosialisasinya dilakukan secara diam-diam dan yang diundang dalam sosialisasi tersebut hanya 10 orang warga, padahal di sekitar lokasi totalnya ada 25 orang lebih yang berdomisili disitu,” jelasnya.

Sementara seorang warga yang lain Putut (45) warga setempat yang terlibat dalam sosialisasi, menceritakan, “Bahwa pada saat itu memang saya ikut sosialisasi pembangunan tower di situ hanya ada 10 orang warga yang diundang, dan pada pertemuan sosialisasi dikasih uang Rp500 ribu oleh pemilik tanah, saya kira itu hanya sosialisasi biasa, ternyata belakangan ada informasi bahwa uang tersebut bagian dari persetujuan pembangunan tower, ia mengaku menyesal telah menerima uang yang katanya tali asih. Putut pernah berusaha mengembalikan uang tersebut karena dampak yang ditimbulkan, saya berusaha mencabut tanda tangan yang pernah saya bubuhkan, sekarang saya sepakat bersama warga menolak keberadaan tower tersebut,” pungkasnya. (muk)