PEMERINTAH Indonesia tidak hanya memberikan PNS dan TNI/Polri dengan tunjangan hari raya (THR). Mulai tahun depan, pemerintah akan menyiapkan fasilitas rumah susun bagi para abdi negara tersebut. “PNS, TNI/Polri akan mendapat rusun. Program ini kami mulai tahun depan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi, Senin (14/9).
Selama ini, PNS, TNI/Polri hanya mendapatkan fasilitas perumahan dengan mencicil di Bapertarum. Namun, potongan di Bapertarum tidak bisa memenuhi kebutuhan PNS, TNI/Polri untuk mendapatkan fasilitas perumahan.
“Karena potongannya terlalu kecil, hasil tabungannya juga kecil, makanya mulai tahun depan fasilitas perumahan ditambah,” tambah Yuddy.
Kebijakan ini menyusul akan diundangkannya UU Tabungan Perumahan (Tapera).? Dengan UU Tapera, setiap masyarakat bisa memiliki rumah lebih mudah dengan cara menabung. (JPNN.com) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com