Siswa YPI Almunir Tanjung Seteko yang Tidak Membayar Infak Diduga Tidak Boleh Mengikuti Ujian

FAKTA – Para siswa yang menuntut ilmu di Sekolah Yayasan Pendidikan Islam Almunir Tanjung Seteko (YPIAT) Tanjung Seteko, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan diduga tidak boleh mengikuti ujian bagi anak yang belum melunasi uang infak.

Diduga kegiatan pungli semacam ini membuat masyarakat geram dan marah karena biaya pendidikan yang seharusnya gratis tanpa pungutan, dibuat bagaimana caranya agar tetap ada uang masuk ke pihak sekolah. Biasanya menggunakan kata infak agar tidak terlihat seperti pembohong pungutan.

Mencuatnya kasus ini tarikan atau pungli berkedok infak, menurut orang tua siswa ketika anak-anak yang mau mengikuti ujian disuruh pulang oleh kepala yayasan.

Menurut keterangan wali siswa (orang tua, red) yang tidak ingin disebutkan namanya karena faktor keamanan anaknya di sekolah -saat diminta keterangannya terkait anaknya disuruh pulang saat mengikuti ujian- menjelaskan, bahwa anaknya beserta siswa lain disuruh pulang dan tidak boleh mengikuti ujian sebelum membayar iuran infak yang ditetapkan Rp 25.000 perbulan.

“Yang saya ketahui ada 12 murid yang disuruh pulang karena belum membayar iuran Infak, dan semenjak dahulu kepala yayasan tidak pernah melarang anak-anak untuk ikut ujian baru kali ini terjadi setelah pergantian kepala yayasan anak anak kami tidak diperbolehkan mengikuti ujian,” ujarnya

Sementara itu Kepala Yayasan Pendidikan Islam Almunir Tanjung Seteko (PIAT) H. Badrus Syarif, S.Pd., M.Si., saat dikonfirmasi melalui nomor HP 0813681479xx mengatakan tidak ada yang namanya tidak ikut ujian, mereka ujian hari ini, sudah tiga hari mulai hari Senin.

Dijelaskannya, infak merupakan kewajiban wali murid sebab MI (Madrasah Ibtidaiyah) kita ini yayasan PIAT. Kita ini bukan (sekolah) negeri, tapi disisikan oleh orang tua kami dan keluarga, infak itu digunakan buat lokal belajar sampai sekarang. Kami masih butuh 6 lokal, kalau ruangan bagus tentu anak-anak nyaman untuk belajar. Dalam kegiatan belajar kami punya aturan dan punya hak dan kewajiban, kalau tidak mau ikut aturan artinya wali murid tidak tidak mendukung Sekolah kami. Dalam kegiatan ini kami persilahkan orang tua wali murid untuk mencari sekolah yang lebih aman dan nyaman pintu kami terbuka, tidak ada paksaan disekolah yang kami bina. Sebab selokah kami adalah sekolah swasta punya aturan yang mengikat.

“Dana bos untuk operasional bukan untuk bangunan dan juga dana bos tidak boleh digunakan untuk pembangunan ada aturannya, saudara bisa buka juknisnya agar paham,” ujarnya menggurui. (ito)