Sensus Penduduk Online Di Kabupaten Badung

Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, mengisi data sensus penduduk online 2020, Selasa (25/2).
Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, mengisi data sensus penduduk online 2020, Selasa (25/2).

DALAM rangka mengawali secara resmi Sensus Penduduk Online (SPO) Tahun 2020, yang dilaksanakan mulai dari tanggal 15 Pebruari sampai dengan 31 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Badung mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Badung untuk mensukseskan Sensus Penduduk secara online tersebut.

Bahkan, untuk mensukseskan sensus penduduk secala online, Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa mengisi data sensus penduduk secara online 2020 bertempat di ruang Sekretaris Daerah di Puspem Badung, Mangupraja Mandala, Selasa (25/2). Acara ini juga langsung dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung, Ni Putu Minarni, beserta jajarannya.

Sekda Adi Arnawa mengatakan, hari ini dengan dilakukannya sensus penduduk dalam rangka untuk mendata kependudukan yang ada di wilayah se-Kabupaten Badung, “Untuk itu saya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Badung beserta ASN di Kabupaten Badung untuk segera  melakukan pendataan kependudukan secara online, seiring dengan kebijakan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan sensus penduduk tahun 2020 secara online,” ungkap Adi Arnawa.

Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Badung, Ni Putu Minarni, mengatakan, hari ini BPS menjalankan kewajiban untuk melaksanakan Sensus Penduduk Tahun 2020. “Dengan adanya sensus ini masyarakat bisa mengupdate datanya secara mandiri melalui situs penduduk melalui link sensus.bps.go.id. Diharapkan kepada masyarakat yang sudah mengupload datanya agar memberikan data yang valid serta data yang terbaru lewat BPS secara online,” terangnya. (Humas Setda Kabupaten Badung)