PEMERINTAH Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, dalam rangka memberikan rasa nyaman, aman, tertib dan indah telah membangun sebuah pasar berlantai tiga di Jalan Guntur untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di trotoar. Masing-masing PKL telah mengantongi kartu untuk menempati pasar yang baru tersebut.
Menurut PKL bernama Ucang, ia sudah puluhan tahun jualan di daerah pengkolan itu. Semua PKL di pengkolan telah mengantongi kartu pindah tempat jualan ke pasar yang telah disediakan oleh pemerintah daerah tersebut. “Namun karena waktu itu bangunannya belum selesai maka kami terpaksa masih jualan di pengkolan sini,” tuturnya.
Begitu pula dengan para pedagang yang menempati pasar sementara di lapangan olahraga sepakbola Kecamatan Limbangan diharapkan segera untuk menempati pasar baru yang kini sudah selesai dibangun tersebut. Namun, dari sekitar 1.028 pedagang sekitar 65 persen yang bersedia menempati pasar baru berlantai 3 itu.
Kepada para pedagang yang telah memiliki surat ijin menempati pasar baru diminta segera mendaftarkan diri ke perusahaan pengelola pasar untuk mendapatkan kios atau los yang layak untuk jualan dengan harga bervariasi sesuai dengan luasnya. Untuk kios harganya Rp 9.500,- per meter dan untuk los Rp 6.500,- per meter.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kecamatan Limbangan, Ade Soleh, kepada Andris Sutresna dari FAKTA bahwa pasar yang baru dibangun itu harus segera ditempati dengan harga jual kios/los bervariasi sesuai dengan luasnya. Fasilitas parkir kendaraan roda duanya juga telah disediakan dan penerangan listriknya sesuai dengan kebutuhan. Namun tempat pembuangan sampah sementara (TPS) memang belum disediakan oleh pihak perusahaan pengelola pasar. “Tapi akan segera dibangun”.
Seiring dengan itu beberapa orang yang mengaku pedagang pun berunjuk rasa ke DPRD Kabupaten Garut. Mereka menolak pindah jualan ke pasar yang baru dibangun itu dengan alasan tidak ada airnya, tidak ada ruang parkirnya dan tidak ada bak pembuangan sampahnya. Padahal semua fasilitas itu telah disediakan, kecuali bak sampahnya memang belum disediakan. Namun pihak PT akan segera membuatkan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) itu. (F.542) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com