BANYAKNYA vila ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Pacet dan Trawas membuat Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, melakukan razia. Dari data Satpol PP Kabupaten Mojokerto di kawasan wisata seperti Trawas dan Pacet banyak bangunan vila baru yang tidak berijin, terutama ijin mendirikan bangunan (IMB) dan ijin lainnya.
Suharsono, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, bilang untuk di lapangan banyak vila baru dan tidak memiliki ijin, termasuk vila pribadi yang disewakan untuk pengunjung. “Satpol PP bersama Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT-PM) dan Dinas Pendapatan akan melakukan pengecekan. Nantinya vila yang tidak memiliki ijin, pemiliknya juga langsung diminta mengurus ijin dan kelengkapannya”.
Suharsono belum bisa memastikan jumlah vila yang ilegal, tapi diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan. Sementara PAD dari sektor retribusi, tahun ini targetnya Rp 38,6 milyar. (F.325)
www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com