Respon Cepat Praktik Pungli, Polres Lampung Utara Sisir Jalinsum

Sat Reskrim Polres Lampung Utara menyisir Jalinsum, menginterograsi beberapa orang di lokasi pos pantau.

FAKTA – Adanya informasi diduga pungli, jajaran Polres Lampung Utara melalui Sat Reskrim bergerak cepat dengan menyisir Jalinsum Kotabumi hingga Bukit Kemuning. Rabu (24/4/2024) sore. Terpantau di lokasi Jalan Lintas Sumatra Simpang Rengas Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara petugas dari Satuan Reskrim melakukan Interograsi dengan beberapa orang yang berada di lokasi pos pantau.

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, dengan adanya informasi sopir truk menjadi korban pungli kami langsung bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di sepanjang jalan Jalinsum wilayah Hukum Polres Lampung Utara.

“Iya betul respon cepat kami, sore kemarin kami menyisir Jalinsum untuk memastikan ada atau tidak adanya aktifitas pungli yang beredar di media,” kata Kasat, Kamis (25/4/2024).

Lanjut kasat, setelah dilakukan pengecekan petugas mengamankan dua pemuda dan setelah interogasi terhadap sopir truk yang melintas belum ditemukan kegiatan pungli.

“Dua pemuda tersebut kita bawa ke Polres Lampung Utara guna dimintai keterangannya,” ujarnya.

“Hasil gelar perkara belum ditemukannya tindak pidana baik ancaman maupun kekerasan dikarenakan sudah adanya MoU antara pihak mobil angkutan dengan pengelola Pos, sehingga kedua pemuda tersebut kita pulangkan,” jelasnya.

Kasat Iptu Boyoh mengimbau kepada sopir truck apabila menjadi korban pungli agar segera melapor ke pihak berwajib agar segera ditindaklanjuti.

“Selain itu kepada masyarakat Boyoh mengimbau agar tidak melakukan kegiatan pungli, karena Polres Lampung Utara berkomitmen akan menindak tegas bagi para pelaku pungli terhadap sopir,” tegasnya. (sep)