Daerah  

Puluhan Warga Debong Wetan, Kabupaten Tegal Geruduk Baldes Tuntut Kades Selesaikan Masalah Tower

Warga Desa Debong Wetan menggeruduk Baldes menggugat masalah tower.

FAKTA – Puluhan masyarakat desa Debong Wetan menggeruduk Kantor Balai Desa (Baldes) Debong Wetan Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal Selasa, 26 Agustus 2025. Kehadiran warga untuk menyampaikan aspirasinya dan menggugat adanya tower salah satu milik provider yang terletak di RT.3 RW.1 dianggap sangat merugikan warga.

Eky Dirgantara dan rekan dari Aliansi Pantura Bersatu selaku Advokat yang mendampingi warga menyampaikan aspirasinya pada Lurah Debong Wetan dengan tuntutan agar Kepala Desa menindaklanjuti keluhan warga dengan bijak.

Menurutnya warga merasa terganggu dengan keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) tersebut. Pembangunan tower dari awal tidak sepenuhnya dapat ijin warga. Yang jadi pertanyaan apakah dalam membangun tower tersebut sudah ada PBG (Persetujuan Membangun Gedung) yang dulu namanya IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Karena setiap ada pembangunan apapun harus ada IMB atau PBG yang disetujui warga dengan tertulis.

Mengingat dampak adanya tower dikuatirkan bisa mengganggu kesehatan karena radiasinya. Apalagi masalah tali asih untuk warga tidak jelas, katanya.

“Pihak provider jangan asal membangun tower saja terus ditinggalkan tanpa memperhatikan dampaknya pada warga. Maka Kami minta pada Pak Lurah untuk menyikapi dan memberikan solusi, dengan menghadirkan pihak perusahaan pemilik tower” jelasnya.

Surono warga yang rumahnya dekat tower menyampaikan hal yang sama, dirinya sangat keberatan atas adanya tower tersebut. Disamping Berdampak pada lingkungan pihak provider kurang bijaksana dalam menanggapi keluhan warga.

“Awalnya saat dibangun, ada beberapa warga sekitar tower memang mendapat tali asih. Namun setelah perpanjangan per lima tahun pihak Perusahaan pemilik tower tidak peduli. Padahal tower tersebut dibangun lebih dari 10 tahun, maka Kami menggugat untuk dibongkar saja,” tegasnya.

Lanjutnya, kedatangan warga ke Balai Desa minta pada Lurah Debong Wetan untuk bisa menghadirkan Pemilik Tower dan pemilik lahan, membahas persoalan tower tersebut.

Kepala Desa Debong, Wetan Ulul Abror menyikapi aspirasi warganya ditanggapi dengan bijaksana. Dirinya berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan tuntutan warga dengan melakukan konfirmasi dengan pihak perusahaan pemilik tower dan dinas yang mengeluarkan izin pembangunan tower.

“Kami sebagai Kepala Desa punya kewajiban membantu warga. Namun harus dilakukan melalui prosedur supaya tidak ada permasalahan hukum. Semua warga yang hadir untuk bersabar menunggu Kami melakukan mediasi dengan pemilik tower,” imbaunya.

Hadir dalam aksi warga tersebut IPDA.Untung P.R Petugas dari Polsek Dukuhturi yang ikut meredakan gejolak warga. Disampaikannya, dirinya sebagai aparat dengan Lurah Debong Wetan akan melakukan klarifikasi dan mediasi dengan pihak perusahaan agar bisa ditemukan solusi terbaik. (sus)