Mamuju, majalahfakta.id – Proyek drainase swakelola dalam kota yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) karena diduga terbengkalai dan mangkrak.Kasus ini dianggap sebagai bentuk kelalaian dalam pengawasan serta indikasi buruknya kinerja pelaksana proyek tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan Ketua DPD LSM KPK – RI Sulawesi Barat Karaeng Siama, mengungkapkan pekerjaan drainase yang terletak dalam Kota Mamuju tepatnya di Jln Andi Pettarani diduga kuat terbengkalai dan mangkrak karena itidak adanya aktifitas di lokasi proyek tersebut. Selain itu, juga diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (RAB/bestek), ” ungkap Karaeng Siama saat memberikan keterangan pada media Fakta, Senin (5/10/2026).
Lanjut, kata Ketua DPD LSM KPK – RI Sulawesi Barat saat mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju untuk melakukan konfirmasi terkait suatu masalah, namun sayangnya pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat.

”Memang Kepala Dinas (Kadis) sulit ditemui karena mengemban dua jabatan sekaligus (merangkap jabatan) yaitu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju sehingga memicu masalah pelayanan publik, ” ujar Karaeng Siama dengan rasa kecewa.
Lebih lanjut dikatakan ia juga menemui Kabid Bina Marga PUPR Mamuju Adnan Abbas yang ada di kantor saat itu, tetapi lagi ada rapat dengan Inspektorat Mamuju.
Berikut tuntutan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) Sulawesi Barat agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit dan mengusut tuntas proyek drainase swakelola Dinas PUPR Mamuju yang diduga terbengkalai merupakan langkah hukum yang sah untuk mengawal transparansi anggaran negara. Proyek yang mangkrak tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga memicu dampak buruk langsung bagi masyarakat seperti banjir dan gangguan infrastruktur, ” tutup Karaeng Siama dengan tegas. (Ammank-007)






