FAKTA – Tentang selayang pandang proses penegakan hukum di Kabupaten Lombok Tengah, sejauh ini masih dirasa relatif kurang maksimal oleh masyarakat, Sementara hal ini, bisa dilihat dari beberapa kasus-kasus yang mencuat dan masuk ke ranah APH, contohnya kasus yang terjadi di ranah Dinas Kesehatan (Dikes), hal ini kemudian tidak lepas menjadi sorotan, kajian dan pengamatan dari lembaga GNP Tipikor Lombok Tengah (Loteng).
Dalam wawancara dengan Ahmad Jaelani SH, selaku Ketua Investigasi GNP Tipikor Lombok Tengah. Ia menuturkan, kami menduga adanya dugaan penyelewengan dana dalam kasus di UTD, padahal menurut jejak digital di media-media berita online, kasus ini yang paling pertama kali dilaporkan oleh kawan-kawan lembaga, namun seiring waktu kasus ini mulai agak meredup dan terkesan tertutupi oleh penanganan kasus BLUD.
“Padahal di UTD ini kami menduga adanya kerugian negara yang sangat besar. Apalagi Pemda pernah membayarkan seribuan kantong darah lewat APBD,” ungkap Jaelani, di Praya, Jum’at (8/7/2022)
Jailani yang akrab disapa Elan menambahkan, disisi lain, kami juga menemukan adanya bukti pembayaran yang dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit (RS), ini kan terasa benar-benar janggal, sehingga kami juga mempertanyakan kinerja Kejaksaan sejauh ini terkait kasus tersebut.
“Dan hal ini kemudian menjadi liar di benak kami, ada apa dengan kasus UTD tersebut?,” cetusnya.
“Kami menduga,jangan sampai dengan kasus BLUD justru kejaksaan melakukan pengalihan isu untuk menggiring opini, agar masyarakat lupa terhadap adanya dugaan penyelewengan dana di kasus UTD ini,” sambungnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris GNP Tipikor Loteng, Lalu Deny Rusmin J, SH, saat diwawancarai juga mengatakan yang senada dengan apa yang diucapkan oleh Ketua Investigasinya.
Ia mengatakan, kami meminta Kejaksaan Negeri Lombok Tengah agar benar-benar bekerja di Lombok Tengah secara profesional karena saat ini kita berbicara mengenai hajat hidup orang banyak, maka loyalitas pada kemaslahatan warga negara harus jadi prioritas dan bukan bicara tentang netralitas dengan kaitannya dalam pengungkapan segala kasus korupsi di Lombok Tengah, karena Tipikor ini merupakan kejahatan luar biasa, dan harapan kami jangan sampai akibat dari kinerja teman-teman dari Kejaksaan yang dirasa relatif kurang baik dan maksimal, menimbulkan tingkat kepercayaan masyarakat Lombok Tengah menjadi hilang.
“Saya minta dan agar semua kasus di Lombok Tengah yang menyangkut kasus korupsi di dunia kesehatan ini agar benar benar diungkap oleh Kejari dan kami sedikit krisis kepercayaan terhadap penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi terkesan jalan ditempat,” keluhnya.
Diakuinya, sudah satu tahun kejaksaan berjanji setiap minggu akan ada penetapan tersangka,namun apakah itu hanya sebatas kamuflase atau sekedar peralihan isue? Maka kami menghimbau, “Ayok dong kita sama-sama mewujudkan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang memiliki Integritas Tinggi dan Profesional,” pintanya
Lanjutnya, kami bersama kawan-kawan praktisi hukum dan lembaga lainnya akan terus mengawasi dan mengontrol perkembangan kasus ini sehingga bila kami rasa belum ada juga progres peningkatan kualitas penanganan tentunya kami akan mengambil sikap yang lebih tegas.
Sementara ini kami memiliki alat bukti yang cukup kuat yang menurut kami cukup menjadi penegasan bahwa telah terjadi penyimpangan atau penyelewengan dana sehingga kemudian harapan kami untuk semua penegak hukum termasuk kami selaku praktisi hukum yang ada di Lombok Tengah untuk mari bersama sama kita berhukum yang baik yang bernilai keadilan sosial bagi seluruh masyarakat karena jangan selalu kita berbicara tentang keadilan yang pada kenyataannya sampai hari ini kita belum maksimal mampu mewujudkan rasa keadilan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat UU dasar 1945 dan Pancasila.
“Tentunya rasa keadilan itu akan di rasakan oleh masyarakat ketika mereka sudah bisa tidur nyenyak dan tanpa mereka mendengarkan selintingan dan isu tentang korupsi lagi.
“Disisi lain kami optimis dan berharap bahwa Kejaksaan Negeri Praya di huni oleh anak anak bangsa terbaik yang memiliki integritas dan loyalitas pada penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.(msd)






