Utama  

PPKM Darurat Diperpanjang, Diharapkan Pemkot Surabaya Gratiskan Tagihan PDAM

Majalahfakta.id – PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Ini akan semakin menambah berat perekonomian masyarakat seperti halnya di kota Surabaya. Dampak kebijakan pemerintah terutama bagi masyarakat menengah ke bawah di kota Pahlawan dirasakan berat.

Menyikapi ini, Komisi A DPRD Surabaya berharap Pemkot Surabaya mengratiskan tagihan pembayaran air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dengan sasarannya warga menengah ke bawah.

Baca Juga : Covid-19 Varian Delta Muncul di Merauke, Papua

“Kami usul Pemkot Surabaya menggratiskan tagihan PDAM selama dua bulan ke depan,” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Rabu (21/7/2021)

Menurut Arif, hal itu diperlukan untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah yang terus terpuruk akibat diperpanjang PPKM Darurat.

Arif Fathoni sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya mengatakan, tujuan PPKM Darurat sebagai upaya menurunkan mobilitas masyarakat serta membatasi interaksi kerumunan. Namun kebijakan ini berdampak bagi masyarakat, khususnya di sektor ekonomi.

“Semua keputusan PPKM Darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, kami berharap Pemkot Surabaya tetap melakukan upaya terbaik dalam penanganan Covid-19,” katanya.

Baca Juga : Upaya Kemensos RI Pulihkan Ekonomi Rakyat

Arif berharap Pemkot Surabaya dalam hal ini bisa membuat kebijakan yang bisa dirasakan masyarakat, satu diantaranya menggratiskan tagihan PDAM khususnya dari keluarga tidak mampu.

“Paling tidak itu bisa meminimalisir beban pengeluaran masyarakat yang hari ini memang ekonominya cukup terpukul,” ungkap Arif.

Selain itu, Arif berharap peran aktif dari Satgas Kampung Tangguh yang telah dibentuk di tingkat kampung se-Surabaya. Nantinya, lanjut dia, dengan efektifnya Satgas Kampung Tangguh dapat mengedukasi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Untuk mengaktifkan kembali Satgas Kampung Tangguh, para Lurah harus mengintensifkan komunikasi dengan para pengurus RT/RW,” tutup Arif fathoni. (why/ren)