Polri Selamatkan 2.536 Korban TPPO dan Tangkap 958 Tersangka

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penangkapan terhadap pelaku perdagangan orang.

FAKTA – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri berhasil menyelamatkan 2.536 korban perdagangan orang dan menangkap 958 tersangka TPPO.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penangkapan terhadap pelaku perdagangan orang.

“Sampai ini jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.536 orang. Kemudian jumlah tersangka pada kasus TPPO sampai kemarin 958 orang,” jelas Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Dia menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan 788 laporan polisi yang masuk terkait kasus perdagangan orang. Jumlahnya merupakan akumulasi sejak 5 Juni-23 Agustus 2023

Ramadhan mengatakan. kasus perdagangan orang memang telah menjadi atensi Polri. Lebih lagi, hal itu juga menjadi salah satu topik yang dibahas pada ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

“TPPO ini merupakan salah satu isu yg dibicarakan pada saat AMMTC ke-17 di Labuan Bajo kemarin,” katanya.

Ramadhan menjelaskan, modus iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) merupakan kasus terbanyak. Karena itu, Polri berkolaborasi dengan aparat penegak hukum berbagai negara untuk memberantas kejahatan transnasional.

“Salah satu dari isu yang menonjol disampaikan adalah TPPO. Di mana jumlah korban dengan modus pekerja migran yang paling banyak. Modus mengirimkan pekerja migran secara ilegal,” ungkapnya. (*)