Semua  

POLRES KOTA JAYAPURA AMANKAN PLENO REKAPITULASI LANJUTAN PILKADA KABUPATEN INTAN JAYA DI KANTOR KPU PROVINSI PAPUA

“Jangan sampai ada lagi pertumpahan darah karena akan merugikan kita sendiri".
“Jangan sampai ada lagi pertumpahan darah karena akan merugikan kita sendiri”.

PADA hari Kamis, tanggal 20 April 2017, pukul 14.23 Wit, bertempat di ruang rapat kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, telah berlangsung rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara lanjutan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya tahun 2017 yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoe SE.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu RI; Rahmat Bagja SH LLM dan Fritz Edward Siregar SH LLM PhD, Divisi Teknis KPU RI, Ilham Saputra, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Fegie Yoanti W SKom, Komisioner KPU Provinsi Papua, Sekretaris KPUD Kabupaten Intan Jaya, Martinus Nawipa, serta para saksi dari setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya 2017.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.25 Wit itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta beberapa susunan acara yang salah satunya pembacaan hasil penghitungan suara di 7 TPS. Sempat terjadi beberapa kali skorsing dalam pleno tersebut.

KPU Provinsi Papua melaksanakan rekomendasi Bawaslu yaitu untuk membatalkan suara ke 7 TPS sehingga hasil rapat pleno rekapitulasi suara lanjutan Kabupaten Intan Jaya sebagai berikut :

  1. a) Jumlah suara Paslon Bertolomius Murib SPd dan Miagani SPd MPd (No. Urut 1) : 8.636
  1. b) Jumlah suara Paslon Yulius Yapugau SH dan Yunus Kalabetme SIP (No. Urut 2) : 33.958
  1. c) Jumlah suara Paslon Natalis Tabuni SSos dan Pdt Yan R Kobogau STh (No. Urut 3) : 31.476
  1. d) Jumlah suara Paslon Thobias Zonggonau AMd SIP SSos dan Hermanus Miagoni SPd (No. Urut 4) : 19.820

Pleno yang berakhir pukul 00.25 Wit ditandai dengan penandatanganan hasil rapat pleno terbuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua beserta Komisioner KPU Provinsi Papua dan para saksi pasangan calon.

Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2017 Kabupaten Intan Jaya yang mendapat putusan dari MK untuk dilakukan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Lanjutan tersebut diambil alih oleh KPU Provinsi Papua karena pleno yang dilaksanakan oleh KPUD Kabupaten Intan Jaya dinyatakan tidak mempunyai ketetapan hukum.

Berkat kerja sama dari semua pihak dan kesiapsiagaan personel di lapangan sehingga pleno tersebut dapat berjalan aman dan lancer. Meskipun ada riak-riak serta beberapa massa dari salah satu pasangan calon yang memaksa untuk memasuki ruangan rapat tapi aparat kepolisian cepat mengantisipasinya. Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Jayapura, AKBP Tober Sirait SIk, itu dengan menurunkan kurang lebih 300 personel atau 3 SSK dari Satuan Sabhara Polres Jayapura Kota yang diback up oleh Sabhara Polda Papua, Brimob Polda Papua dan TNI.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs A M Kamal SH, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Intan Jaya untuk bersama-sama bergandeng tangan menjaga situasi keamanan khususnya di Kabupaten Intan Jaya dan mendukung pemerintah daerah dalam pembangunan Kabupaten Intan Jaya yang lebih baik ke depannya. “Jangan sampai ada lagi pertumpahan darah karena akan merugikan kita sendiri dan kesemuanya itu menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar ke depan tidak lagi terjadi pertikaian. Mari kita hilangkan rasa kebencian satu sama lainnya karena kita semua di mata Tuhan sama dan merupakan ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Satukan tekat untuk pembangunan Kabupaten Intan Jaya yang lebih baik, maju, berkembang serta mengejar ketertinggalan dan bersaing secara sehat dengan kabupaten lainnya di Provinsi Papua maupun dengan kabupaten-kabupaten lain yang ada di Indonesia”. (Rilis)