FAKTA – Polres Batu tidak akan mentolerir kasus yang merenggut nyawa masyarakat. Saat ini Satreskrim Polres Batu bergerak cepat mengusut tuntas dugaan keracunan minuman yang menewaskan dua warga Kota Batu.
Kapolres Batu melalui Kasat Reskrim AKP Joko Suprianto menegaskan, laporan diterima pada Selasa (5/5/2026) pagi. Korban meninggal dunia adalah KJ (36) dan IH (29). Satu korban lain, DW (40), dalam kondisi kritis dan masih dirawat intensif di RS Bumiaji.
Fakta sementara: Pada Minggu (3/5/2026) sore, ketiga korban mengonsumsi minuman berwarna putih kecokelatan yang diduga disiapkan oleh DW di sebuah rumah kontrakan Jl. Sarimun, Beji, Junrejo. Senin (4/5/2026) pagi, korban sempat beraktivitas di Pasar Among Tani sebelum pulang dalam kondisi mabuk berat ke rumah IH di Oro-Oro Ombo.
Malam harinya, kondisi kedua korban drop. KJ ditemukan tewas di rumahnya pukul 23.00 WIB. IH sempat mengeluh sakit perut dan pandangan kabur sebelum meninggal di RS Baptis Batu pukul 03.00 WIB, Selasa (5/5/2026).
Barang bukti yang diamankan dan sudah dikirim ke Labfor Polda Jatim: satu galon berisi sisa cairan minuman, mangkuk dan gelas yang digunakan korban dan ponsel korban IH berisi rekaman video dan foto saat konsumsi minuman.
“Penyelidikan tidak akan berhenti sampai ditemukan titik terang. Kami sudah memeriksa saksi-saksi termasuk keluarga korban. DW akan segera dimintai keterangan setelah kondisinya memungkinkan,” tegas AKP Joko Suprianto.
AKP Joko Suprianto menambahkan, Polres Batu masih menunggu hasil resmi Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk memastikan kandungan zat dalam minuman tersebut. Siapapun yang terbukti bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Polres Batu mengimbau masyarakat tidak menyebarkan spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. (F. 1015)






