Boyamin Saiman: Desak Penegakan Hukum Tegas demi Cegah Krisis dan Pulihkan Kepercayaan Pasar

Boyamin Saiman, Koordinator MAKI hadir sebagai pembicara dalam Seminar International bertajuk " Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis and ITS Implications for National Economic Stability", di hotel Kempinski Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Foto: Dina/majalahfakta.id)

FAKTA – Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil guna mencegah potensi krisis ekonomi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Boyamin saat menjadi pembicara dalam diskusi internasional bertajuk “Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis and Its Implications for National Economic Stability” yang diselenggarakan oleh Persatuan Jaksa Indonesia di Hotel Kempinski Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Acara ini turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, termasuk ST Burhanuddin sebagai keynote speaker serta Asep Nana Mulyana.

Dalam forum tersebut, Boyamin menyoroti berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat, termasuk praktik “goreng saham” dan kasus-kasus ekonomi yang belum ditangani secara optimal. Hal itu juga ia sampaikan saat wawancara di lokasi yang sama.

Boyamin menyatakan bahwa dirinya konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat agar tidak dirugikan, termasuk dengan mengajukan gugatan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lambat dan tidak menjalankan tugasnya secara optimal.

“Saya ingin rakyat tidak makin dirugikan. Kalau penegakan hukum lemot, mangkrak, dan tidak peduli, itu harus digugat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya regulasi seperti peraturan pemerintah atau peraturan presiden untuk memperkuat penanganan kasus, meskipun menurutnya tanpa regulasi tambahan pun indikasi pelanggaran ekonomi sudah terlihat jelas.

“Saya datang dengan ‘senjata lengkap’, bukan hanya teori, tapi juga langkah hukum. Kalau perlu, kita gugat,” tegasnya.

Boyamin mengingatkan bahwa lemahnya penanganan kasus, termasuk dugaan manipulasi pasar, dapat berdampak pada kenaikan harga dan memperburuk kondisi ekonomi. Ia menilai tanda-tanda krisis mulai terlihat, namun masih dapat dicegah.

“Kalau dilihat gejalanya, memang mengarah ke krisis. Tapi ini bisa dicegah atau diperlambat dengan penegakan hukum yang cepat dan tepat,” katanya.

Menurutnya, penerapan sanksi tegas seperti denda besar bagi pelaku pelanggaran dapat menjadi solusi efektif. Ia mencontohkan, jika pelaku memperoleh keuntungan Rp100 miliar dari praktik ilegal, maka denda harus lebih besar agar memberikan efek jera.

“Kalau mau damai, ya bayar denda lebih besar. Tapi kalau mengulang, tidak bisa lagi denda damai,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa kepastian hukum justru akan meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat pasar modal.

“Jangan takut penegakan hukum akan merusak pasar. Justru dengan kepastian hukum, ekonomi kita akan lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Boyamin mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara agar tidak terjadi kebocoran atau kerugian besar.

“Tata kelola harus berbasis kepastian, keterbukaan, dan kompetisi. Kalau tidak, bukan hanya bocor, tapi bisa jebol,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat dan investor akan pulih jika sistem hukum berjalan adil dan transparan.

“Penegakan hukum harus adil, jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak benar. Ini demi kebaikan masyarakat dan stabilitas ekonomi,” pungkasnya. (Dina)