Semua  

POLRES BANGKALAN GELAR OPERASI TRANTIB

Para pengemudi motor yang kebanyakan berusia remaja, saat diberi pengarahan tentang perlunya menjaga situasi kamtibmas.
Para pengemudi motor yang kebanyakan berusia remaja, saat diberi pengarahan tentang perlunya menjaga situasi kamtibmas.

KEPOLISIAN Resort (Polres) Kabupaten Bangkalan menggelar Operasi Trantib rutin akhir pekan, Sabtu malam (11/02/2017). Operasi kali ini melibatkan 1 peleton personil siaga dipimpin Kabagops Polres Bangkalan, Kompol Agung Setyono SS, bersama perwira pengawas dan perwira pengendali. Operasi malam Minggu itu dimulai pukul 20.00-04.00 WIB.

Operasi ini dilaksanakan sebagai usaha menjaga keamanan dan ketertiban serta untuk memberi rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas akhir pekan, malam Minggu.

Sejumlah barang bukti sepeda motor dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diamankan selama tiga bulan.
Sejumlah barang bukti sepeda motor dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diamankan selama tiga bulan.

Titik kawasan yang menjadi sasaran operasi adalah berdasarkan data lokasi yang dihimpun sebelumnya. Lokasi yang kerap dilakukan razia antara lain di jalan akses Suramadu, Jl Raya Bancaran, Jl Raya Blega dan Jl Raya Asmara serta belakang Stadion Bangkalan.

Model razia dilakukan dengan cara yang oleh kepolisian disebut dengan istilah Hunting System dengan sasaran senjata api, senjata tajam, narkoba, bahan peledak, sepeda motor bodong/protolan dan lain-lain.

Di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB), petugas berhasil mengamankan 14 sepeda motor yang juga ditengarai dipakai untuk balapan liar.
Di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB), petugas berhasil mengamankan 14 sepeda motor yang juga ditengarai dipakai untuk balapan liar.

Hasil razia dari salah satu lokasi razia Sabtu malam tersebut yakni jalan akses Suramadu, polisi mengamankan 40 unit sepeda motor protolan dan tanpa STNK (bodong) serta 3 di antaranya  diduga terlibat balapan liar.

Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diamankan selama tiga bulan. Sementara kepada pengemudi yang kebanyakan berusia remaja, polisi memberikan pengarahan tentang perlunya menjaga situasi kamtibmas.

Ditegaskan Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha SIK SH MH, melalui  Kabagops, Kompol Agung Setyono SS, penahanan kendaraan itu sengaja dilakukan dengan harapan bisa memberi efek jera kepada pemilik motor agar tak mengulangi aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban umum.

"Sepeda motor diamankan selama tiga bulan dimaksudkan agar pengendara ada efek jera untuk tidak mengganggu ketertiban umum melakukan balapan liar dan kegiatan ini akan terus dilakukan setiap malam Minggu,” terang Kapolres Bangkalan.
“Sepeda motor diamankan selama tiga bulan dimaksudkan agar pengendara ada efek jera untuk tidak mengganggu ketertiban umum melakukan balapan liar dan kegiatan ini akan terus dilakukan setiap malam Minggu,” terang Kapolres Bangkalan.

“Sepeda motor diamankan selama tiga bulan dimaksudkan agar pengendara ada efek jera untuk tidak mengganggu ketertiban umum melakukan balapan liar dan kegiatan ini akan terus dilakukan setiap malam Minggu,” terangnya.

Pada hari yang sama di tempat berbeda yakni di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB), petugas berhasil mengamankan 14 sepeda motor yang juga ditengarai dipakai untuk balapan liar.

Razia serupa juga digelar di jajaran polsek. Kapolsek Blega, AKP Hartanta SH, yang memimpin operasi di wilayahnya juga berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor yang dipakai balapan liar di lokasi Jalan Raya Blega. (Hasan) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks