Polisi RW Diminta Optimalkan Peran Jaga Kamtibmas

Polisi RW mengoptimalkan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (sumber fin)

FAKTA, YOGYAKARTA – Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Muhammad Fadil Imran, mengunjungi Kelurahan Ambarketawang, Gamping, Sleman, DIY, Kamis (14/9/2023).

Tampak mendampingi, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen. Pol. Hary Sudwijanto dan Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan.

Dalam kunjungannya, mengutip pmjnews.com, Kabaharkam meminta agar polisi RW mengoptimalkan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepada para Bhabinkamtibmas, Polisi RW, dan anggota Jaga Warga di DIY, Kabaharkam juga berpesan agar terus bersinergi demi terpeliharanya kamtibmas.

“Program Jumat Curhat itu sangat bagus, Polisi RW bisa menerapkan. Di bawah koordinasi Bhabinkamtibmas, sering turun, sering mendengarkan masyarakat,” ujar Kabaharkam Fadil dalam rilis, Kamis (14/9/23).

Masih menurut Fadil, Polisi RW merupakan media bagi masyarakat, sebagai wadah penyampaian persoalan-persoalan yang dihadapi kepada Polri. Oleh karenanya, terkait persoalan apa pun diharapkan dapat diselesaikan dengan berkoordinasi oleh kelurahan setempat.

“Misal ketersediaan bahan pokok, stunting, pendidikan, kebersihan. Bisa dibawa ke kelurahan dan sebagainya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kabaharkam mengapresiasi Jaga Warga yang merupakan wujud dari kebijakan Gubernur DIY Hamengku Buwono X yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur Provinsi DIY Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.

Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen. Pol. Hary Sudwijanto menambahkan, dengan adanya Omah Jaga Warga dapat mengidentifikasi segala permasalahan sedini mungkin dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

“Mudah-mudahan (Omah Jaga Warga dan Polisi RW) semakin memberi manfaat ke depan bagi masyarakat,” ujarnya. (*)