Majalahfakta.id – Menindaklanjuti perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus, Polda Jawa Timur tetap memperketat sejumlah penyekatan dan penutupan jalan di wilayah Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pelonggaran penyekatan dan penutupan ruas jalan raya dan tol masih menunggu petunjuk dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Lalu untuk jam malam akan disesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Baca Juga : Bupati Badung Giri Prasta Pastikan Masyarakat Sudah Terima BLT
“Terkait penyekatan kami menunggu arahan dari Kakorlantas. Belum ada perubahan Inmedagri, kami tetap melaksanakan petunjuk Presiden melalui Inmendagri pukul 20.00 WIB,” kata Kombes Gatot di Mapolda Jatim, Senin (26/7/2021).
Untuk proses pengetatan penyekatan juga tampak masih dilakukan di Bundaran Waru perbatasan Sidoarjo dan Surabaya. Terlihat, akses pintu masuk Surabaya di Bundaran Waru hanya dibuka untuk kendaraan roda dua dan empat dengan persyaratan tertentu.
Baca Juga : Begini Upaya DWP Lamongan Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19
Petugas jaga dari polisi dan Dinas Perhubungan hanya memperbolehkan ambulans, tenaga medis, pasien atau orang sakit, TNI/Polri dan ojek online yang masuk Surabaya via Jalan Ahmad Yani. Sedangkan pengendara umum harus mencari jalan lain.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan di Jatim ada tujuh titik perbatasan antarprovinsi dan 82 titik pembatasan pengendalian antarrayon dan kabupaten. Rinciannya, penyekatan di perbatasan rayon ada 20, ditambah 62 penyekatan antarkabupaten. (ren)