Pj Bupati Muba Diduga Selingkuh, Ratusan Massa PPK Demo di Kemendagri

Aksi massa meminta Pj Bupati Musi Banyuasin dicopot

FAKTA, MUSI BANYUASIN – Penjabat Sementara (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. Apriadi diduga telah melakukan perselingkuhan terhadap wanita yang bukan istrinya.

Ratusan massa yang mengatas namakan Perkumpulan Pemuda dan Keadilan (PPK) mendatangi Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Pj Bupati Muba Apriadi terhadap wanita lain  yang bukan istrinya. Agar Kementerian dalam Negeri mencopot jabatan Apriadi selaku Pj Bupati Muba dan digantikan dengan orang lain yang moralnya lebih baik, kata Kordinator Aksi PPK Dendi Budiman, di Jakarta, pada Rabu (27/9/2023) yang diterima Fakta.

Lebih lanjut dikatakan Dendi, “Kami yang langsung pimpin aksi ratusan massa ini.karena kami menilai perbuatan Pj Bupati Muba Apriadi yang diduga melakukan berbuatan perselingkuhan dengan wanita yang bukan istrinya, bukti dan video rekaman telah kami serahkan kepada Kemendagri, yang diterima oleh staf Kemendagri Ibu Sri,” ujar Dendi.

Lanjut Dendi, Apriadi tidak layak memimpin di Kabupaten Muba, masyarakat di sini sudah muak melihat perbuatannya sebab apa yang dilakukan tidak menunjukan etika dan moral seorang Bupati, seharusnya ia dapat memberikan contoh yang baik, kepada masyarakat Muba. Dan sekali lagi kami memohon kepada Menteri Dalam Negri Tito Karnavian agar segera mencopot jabatan Apriadi sebagai Pj Bupati Muba karena didalam video tersebut terlihat Apriadi dengan seorang perempuan yang bukan istrinya sedang tidur di atas ranjang, terlihat seorang perempuan sedang merekam, terlihat Apriadi tidak memakai baju hanya tertutup selimut warna putih.

Selanjutnya, menurut Dendi, sebelum kami Kemendagri, terlebih dahulu kami meminta konfirmasi kepada Apriadi tentang video tersebut namun tidak pernah diresponnya.

Sementara itu, pihak Kemendagri yang dimintai konfirmasinya oleh massa PPK dibagian tata usaha, ibu Sri, mengatakan bahwa surat pengaduan PPK akan diproses nanti akan disampaikan ke meja Pak Menteri, ujarnya.

Pj Bupati Muba Drs. Apriadi yang dihubungi melalui nomor ponsel 0813683303XX hari Kamis jam 21.46, sampai berita ini dikirim keredaksi Jumat jam 10.15 tidak tidak merespon atau memberikan jawaban tentang kasus tersebut sementara pesan tersebut cuma dibacanya. (ito/hai)