Majalahfakta.id – Satu unit mobil pick up milik warga di Kampung Nyalindung RT 01 RW 08 Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, digondol maling pada Sabtu (16/4/2022) dini hari.
Berdasarkan informasi kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.40 WIB, dan sempat terekam CCTV pemilik rumah.
Kapolsek Sukaraja, AKBP Supardi, mengatakan, pihaknya mendapat laporan terjadinya tindak pidana pencurian mobil pick up dengan nopol F 8632 SN itu dari korban bernama Yuyun Yunailupar (41) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Jadi kendaraan roda empat itu dicuri pelaku saat terparkir di halaman rumah korban. Diduga pelaku lebih dari dua orang,” ujar Supardi kepada awak media
Menurutnya, pelaku melakukan aksinya diduga dengan cara membuka pagar rumah yang tidak digembok, kemudian masuk ke area parkir kendaraan dan langsung merusak kunci pintu serta kunci setir.
“Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku membawa kabur mobil milik ayah korban yang bernama Aja Jaenudin,” jelasnya.
Supardi menjelaskan, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukaraja untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian kami juga mencari keterangan saksi dan barang bukti,” pungkasnya. (R01)






