Majalahfakta.id – Polda Banten dan Jajaran melaksanakan dua kegiatan utama dalam PPKM Level 4 dan Level 3 yang dilaksanakan serentak di 5 Kabupaten/Kota, Selasa (17/8/2021).
“Dalam penerapan PPKM level 4 dan level 3 ini Polda Banten dan jajaran melaksanakan dua kegiatan utama yakni Pengendalian dan Pembatasan Mobilitas,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
“Kegiatan Pengendalian Mobilitas dilaksanakan dengan melakukan penyekatan terhadap kendaraan R2 dan R4 dan yang lainnya yang sedang melakukan perjalanan,” tambah AKBP Shinto Silitonga.