Pemda Ngawi Tetap Anggarkan Belanja Pegawai dalam RAPBD 2027 Lebih Dari Rp1 T

Menanggapi sejumlah catatan fraksi, khususnya terkait tingginya belanja pegawai, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih mengalokasikan anggaran belanja pegawai dalam rancangan APBD 2027, termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, terdapat wacana pengalihan pembiayaan belanja pegawai PPPK kepada pemerintah pusat yang sebelumnya telah menjadi pembahasan di tingkat Kementerian Dalam Negeri bersama DPR RI.

Namun, pemerintah daerah tetap harus menganggarkan kebutuhan tersebut dalam RAPBD 2027 untuk mengantisipasi apabila kebijakan pengalihan pembiayaan belum terealisasi.

“Kalau kita tidak menganggarkan, kemudian pada 2027 ternyata tidak diambil alih pusat, kita justru kebingungan. Jadi tetap dianggarkan. Namun, apabila nantinya pembiayaan diambil alih pemerintah pusat, anggaran tersebut bisa digunakan untuk skala prioritas lainnya,” jelas Ony.

Ia mengungkapkan, total kebutuhan belanja pegawai di Kabupaten Ngawi saat ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka tersebut mencakup seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Apabila pembiayaan PPPK nantinya dialihkan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah berpotensi memiliki ruang fiskal tambahan sekitar Rp200 miliar.

Menurut Ony, tambahan ruang anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur, termasuk pengembangan fasilitas olahraga seperti stadion.

Terkait komposisi belanja pegawai, Bupati menyebut rasio yang menjadi acuan pemerintah daerah saat ini masih berada di kisaran 39 persen, dengan mengacu pada kondisi APBD 2026. Sementara itu, penyusunan anggaran 2027 tetap mempertimbangkan perkembangan kebijakan serta kemampuan fiskal daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi APBD masih menghadapi tantangan defisit sekitar Rp40 miliar berdasarkan asumsi perencanaan 2026. Pemerintah daerah berharap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dapat menjadi salah satu instrumen untuk menutup kebutuhan pembiayaan tersebut.

Pembahasan RAPBD 2027 ini menjadi bagian penting dari proses penganggaran daerah. Berbagai pandangan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif agar kebijakan anggaran lebih terukur, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD Kabupaten Ngawi mendorong agar APBD 2027 tidak sekadar memenuhi kebutuhan belanja rutin pemerintahan, tetapi juga mampu memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ngawi.(rf)