Pelaku Pelemparan Truk Diringkus Polisi di Labuhanbatu, Disinyalir Ada Aktor Dibalik Aksinya

Majalahfakta.id – Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap dan meringkus salah seorang pelaku pelempar kendaraan truk L 300 nopol BK 1115 YB milik PT. Citra Sawit Mandiri (CSM) Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (06/8/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Panai Tengah Rusdi Koto saat dikonfirmasi lewat pesan whatshapp, membenarkan penangkapan ini dan menurut hasil riksa pelaku ini merupakan salah seorang pelaku pelemparan tersebut dan selain dirinya masih ada aktor lainnya

“Masih kita BAP dan masih proses pengembangan, karena dari keterangannya, tersangka utama belum dapat. Diduga sebagai eksekutor pelempar, mudah mudahan cepat kita tangkap,” ungkapnya

Disamping itu, sumber yang menyaksikan penangkapan tersebut yang enggan identitasnya ditulis, dihubungi lewat nomor telepon selularnya di nomor 081X XXXX X640, mengatakan jika pelaku yang tertangkap berinisial SGG (40) dan mengaku jika dirinya disuruh oknum Ketua SPTI di PT CSM Labuhanbilik

“Kami dengar dia disuruh oknum Ketua SPTI, namun ada juga pengakuan hal ini latar belakangi politik. Tidak menutup kemungkinan itu akan terungkap, sepertinya alasan proyek, namun belum jelas infonya,” sebut sumber

Sebelumnya, Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 18.00 WIB, kendaraan L 300 dengan plat BK 1115 YB   milik PT Citra Sawit Mandiri (CSM) Labuhan Bilik, yang dikendarai Mulianto didampingi security Amri Muliadi dilempari orang tak dikenal (OTK) mengakibatkan cidera pada mulut supir

Peristiwa tersebut tepatnya di Jalan lintas Propinsi Dusun Labuhan Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Akibatnya, mobil masuk kedalam parit dan kaca depan hancur pecah dan batu besar menghantam supir hingga mengalami luka di bagian mulut yang cukup serius dan dilarikan ke RS  Rujukan  PT CSM Kota Pinang Labuhanbatu Selatan

Masyarakat berharap peristiwa ini bisa terungkap dan motifnya bisa jelas, agar masyarakat yang selama ini bertanya tanya bisa tenang. Siapa pun pelakunya agar mendapat hukuman sesuai peraturan perundang undangan yang ada. Sehingga tidak terjadi lagi kriminalisasi dibalik politik orang besar. (den/wis)