FAKTA – Ratusan masyarakat Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, melakukan aksi unjuk rasa, di halaman kantor bupati di daerah itu, Senin (1/9/2025).
Sekitar pukul 10.30 WIB, warga mulai memadati halaman kantor bupati setempat, sembari menyampaikan orasi dengan membentangkan poster yang bertulisan mengkritik kebijakan pemerintah daerah.
Dalam aksi tersebut, mereka membawa tuntunan utama kepada pemerintah daerah, khususnya bupati terpilih John Kenedy Azis untuk mencabut Surat Keputusan (SK) yang dilahirkan oleh pemerintah daerah setempat terkait pembangunan markas Batalyon Kesehatan (Yonkes) TNI.
Aksi yang dilakukan masyarakat itu untuk mengantisipasi, dan kegamangan warga terhadap lahirnya SK pemerintah daerah pada Mei 2025, guna pembangunan Yonkes TNI, di kawasan Tarok City yang lahan tanahnya telah lama digarap oleh warga di daerah itu.
Didalam SK itu, sebanyak 55 hektar tanah di kawasan Tarok City yang akan menjadi markas Yonkes TNI. Sedangkan lahan yang tersedia di kawasan tersebut tidak mencukupi untuk dijadikan markas Yonkes TNI. Jika ini dipaksakan oleh pemerintah daerah, lahan sebanyak 55 hektar itu akan berdampak pada lahan dan pemukiman masyarakat.
Wali Nagari Kapalo Hilalang, Hendrizal, yang juga ikut hadir dalam aksi itu mengatakan, tanah yang diperuntukan pembangunan Yonkes TNI tidak tersedia di kawasan tersebut.
Ia menyebutkan, mengacu pada rencana penggunaan awal tanah di kawasan itu, tanah yang tersisa hanya 39,5 hektare. Sedangkan di dalam SK yang lahir pada Mei 2025 itu dibutuhkan tanah sebanyak 55 hektar.
“Permintaan ini mengacu pada munculnya SK pembangunan pada Mei 2025. Berdasarkan SK tersebut, akan ada sebanyak 55 hektar tanah di kawasan Tarok City yang akan dibangun markas Yonkes,” sebut Hendrizal.
Menurutnya, melalui SK tersebut akan berimbas pada lahan pertanian, perkebunan hingga pemukiman warga. Lebih kurang ada puluhan rumah masyarakat yang sudah bertahun-tahun tinggal di kawasan itu terdampak.
Ia menilai, SK tersebut sudah mengkesampingkan izin tata ruang awal kawasan yang diperuntukan untuk pembangunan pendidikan. Terkait hal ini, tegas Hendrizal, kami atas nama masyarakat Kapalo Hilalang meminta kepada bupati untuk mencabut SK tersebut, karena perlu pengkajian ulang dalam pelaksanaannya.
“SK yang dilahirkan oleh pemerintah daerah itu, perlu pengkajian lebih dalam agar tidak terjadinya konflik antar masyarakat dengan pemerintah dalam hal ini TNI,” sebut Hendrizal yang didampingi oleh Wali Korong setempat dan koordinator aksi.
Selain itu, lahirnya SK yang diperuntukan Yonkes itu tidak diketahui oleh masyarakat setempat. Artinya, kehadiran SK itu tidak pernah adanya musyawarah atau duduk bersama antara pemerintah daerah Padang Pariaman dengan pemerintah nagari terendah, tokoh masyarakat, niniak mamak, dan warga setempat.
“Sampai SK itu terbit, belum pernah adanya duduk bersama antara pemerintah daerah dengan pemerintah terendah dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Artinya, rencana pembangunan Yonkes ini tanpa adanya pembicaraan terbuka antara pemerintah dengan masyarakat,” sebut dia.
Wali Korong di daerah itu, Oki Rihardi, berharap kepada bupati terpilih untuk dapat memberikan solusi yang terbaik kepada masyarakat agar kegamangan warga terjawab. Sebelumya, yang dihadapi warga pada pembukaan lahan kawasan Tarok City untuk pembangunan Perguruan Tinggi (PT) di kawasan tersebut, hingga saat ini pembebasan lahan warga belum terealisasi sehingga warga takut akan terulang kembali pada pembangunan Yonkes TNI.
“Kegamangan warga adalah penggantian lahan pertanian masyarakat penggarap tanah yang statusnya lahan produktif yang sebelumnya untuk kawasan perguruan tinggi di kawasan Tarok City pada tahun 2016 lalu itu belum terealisasi. Kini, ditambah pembangunan Yonkes di kawasan tersebut, sehingga warga dirugikan dalam hal ini,” sebut dia.
Hal senada disampaikan Koordinator Orasi, Akmal, dalam pelaksanaan pembangunan markas Yonkes itu perlu dilakukan duduk bersama dengan warga yang terimbas dari pembangunan tersebut.
“Masyarakat tidak menghambat apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam pembangunan, bahkan masyarakat sangat mendukung pembangunan di kawasan tersebut Namun, dalam hal ini perlu musyawarah dan duduk bersama dengan masyarakat penggarap tanah dan tokoh-tokoh masyarakat di daerah ini,” sebut Akmal.
Selain itu, penggantian lahan masyarakat yang terimbas dalam pembangunan di kawasan tersebut, lebih kurang sekitar 40 hektar belum terealisasi oleh pemerintah daerah setempat.
“Kami berharap kepada Bupati John Kenedy Azis, untuk dapat mencarikan solusi dalam penggantian lahan masyarakat ini,” sebut dia.
Menurutnya, aksi kali ini tidak menemukan jawaban yang menyejukan hati masyarakat. Artinya, tuntutan masyarakat tidak dapat solusi dari pemerintah daerah setempat, dan dirinya bersama masyarakat akan mendatangkan lebih banyak warga untuk melakukan aksi selanjutnya.
“Tuntutan kami pada hari ini belum ada solusinya, dan kami akan melakukan aksi serupa yang mendatangkan lebih banyak lagi warga ke kantor bupati ini,” sebut dia.
Sementara itu, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, mengatakan, kebijakan pemerintah daerah dalam mengeluarkan SK tersebut adalah penegasan terhadap SK yang telah lahir sebelumnya.
“Saya bupati terpilih, hingga kini belum ada mengambil kebijakan apa pun terkait hal ini. SK yang lahir ini adalah penegasan SK yang telah di terbitkan oleh bupati sebelumnya. Artinya, SK yang diperuntukan pembangunan Yonkes itu adalah penegasan SK yang telah lahir sebelumnya,” sebut John Kenedy Azis usai mendengar keluhan dan orasi masyarakat dalam aksi tersebut.
Pada prinsipnya, sebut bupati, karena memang dari Sk lama sudah ada peruntukan tanahnya, sudah jelas dirinya selaku bupati sebagai penegasan dilahirkan SK tersebut.
“Memang dari SK lama sudah jelas ada peruntukan tanah untuk pembangunan Yonkes ini di kawasan Tarok City. Saya selaku bupati untuk penegasan saya keluarkan SK tersebut,” sebut John Kenedy Azis yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis.
Ditengah efesiensi anggaran saat ini, sebut John Kenedy Azis, terkait dengan pembebasan lahan masyarakat, pihaknya membebankan kepada penerima hibah tanah yakni pihak Yonkes.
“Tentang penggantian segala macam kerohiman itu, karena me-ingat kemampuan keuangan pemerintah daerah tidak memungkinkan, kita bebankan kepada yang mengunakan tanah,” sebut dia.
Ia menilai, tuntutan masyarakat itu tidak mengacu pada data yang sebenarnya, sehingga pemahaman masyarakat dalam permasalahan ini tidak menemukan titik terang.
“Dalam permasalahan ini kita tidak bisa berbicara kalau tanpa data. Kalau tidak ada data, kita di pemerintahan akan mengkaji terlebih dahulu untuk menerbitkan SK. Begitu juga sebaliknya, masyarakat tanpa data, tidak mungkin pemerintah daerah merugikan warganya. Nah, masyarakat berjanji akan memasukan datanya pada hari Rabu atau Kamis depan, dan kita pemerintah siap untuk menunggu data dari masyarakat itu,” tutup bupati.
Meskipun aksi mereka diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Wakil Bupati Padang Pariaman, mereka menolak dengan alasan tidak dapat memberikan kebijakan pasti. Mereka ingin mendapatkan jawaban langsung dari Bupati John Kenedy Azis.
Tidak begitu lama, Bupati langsung menerima masyarakat dengan duduk bersila di halaman kantor bupati di daerah itu sembari mendengar keluhan dan tuntutan masyarakat.
Diskusipun berlangsung alot, apa yang menjadi tuntutan masyarakat tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah sehingga aksi yang dilakukan masyarakat ini menghasilkan kekecewaan. sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat membubarkan diri secara teratur dari halaman kantor bupati dan dikawal langsung dari Polres setempat. (SS)






