Oknum Ketua PKL Alun-Alun Batu Diperiksa, Korban Ngaku Rugi Rp13,5 Juta

Suasana kawasan pedagang kaki lima (PKL) di Alun-Alun Kota Batu. Kawasan tersebut kini tengah menjadi sorotan setelah oknum ketua paguyuban PKL dilaporkan ke Polres Batu atas dugaan penipuan jual beli lapak hingga Rp13,5 juta. (Foto: Mud/majalahfakta.id)

Kota Batu, Majalahfakta.id – Satreskrim Polres Batu memeriksa oknum ketua paguyuban PKL Alun-Alun Kota Batu terkait dugaan penipuan jual beli lapak, Senin (26/10/2026).

Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Batu setelah adanya laporan dari salah satu anggota paguyuban.

Pelapor yang enggan disebutkan identitasnya mengaku telah membayar Rp13,5 juta kepada terlapor dengan iming-iming mendapatkan lapak berjualan, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Namun hingga menjelang habisnya masa sewa, legalitas yang dijanjikan tak kunjung terbit.

Pelapor juga menyebut ada belasan PKL lain yang mengalami hal serupa namun enggan melapor karena takut.

Dalam keterangannya kepada awak media, pelapor juga menyebut adanya klaim dari oknum ketua paguyuban yang mengaku memiliki kedekatan dengan Wali Kota Batu. Namun hingga berita ini diturunkan, klaim tersebut masih berupa keterangan sepihak dari pelapor dan belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya benar, masih diperiksa,” ujarnya singkat.

Kanit Tipidkor Ipda Sugeng Widodo menambahkan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Mohon bersabar dulu, proses masih tahap penyelidikan,” tandasnya.

*) Catatan Redaksi: Majalahfakta.id masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak paguyuban PKL Alun-Alun dan Pemerintah Kota Batu terkait klaim kedekatan yang disebutkan pelapor.

(Mud/F.1015)