Malang, Majalahfakta.id – Polres Malang melakukan pemusnahan terhadap sejumlah sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Dusun Boro, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lokasi, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lahan kosong tersebut.
Kapolsek Karangploso AKP Saminto bersama anggota Polsek dan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang bergerak melakukan pengecekan pada Sabtu (24/10/2026) sore.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, polisi mendapati adanya bangunan dan perlengkapan berupa kurungan ayam yang diduga kuat digunakan sebagai arena.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa, petugas langsung mengamankan dan memusnahkan seluruh sarana yang ditemukan di tempat.
Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono menjelaskan, langkah cepat kepolisian tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu langkah penting bagi kami dalam mencegah gangguan kamtibmas. Setelah menerima informasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan mengambil langkah pencegahan terhadap sarana yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam,” ujar Budiono, Minggu (25/10/2026).
Menurutnya, keberadaan sarana yang mengarah pada arena sabung ayam tetap menjadi perhatian kepolisian, meskipun tidak ditemukan praktik perjudian saat pengecekan. Pemusnahan, kata dia, menjadi upaya preventif.
Selain tindakan pemusnahan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat ataupun memfasilitasi kegiatan sabung ayam yang berpotensi mengarah pada praktik perjudian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan lingkungannya sebagai tempat kegiatan sabung ayam maupun perjudian. Upaya menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh warga,” tuturnya.
Polres Malang mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap dugaan praktik perjudian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya ke kantor kepolisian terdekat.
“Jika masyarakat mengetahui adanya dugaan praktik perjudian, silakan segera melapor. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami berharap kerja sama ini dapat menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Mud. F.1015)






