Musrenbang Undang Paslon Walikota – Wakil Walikota Mojokerto

MUSYAWARAH Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Mojokerto tahun 2019 merupakan forum musyawarah seluruh pemangku kepentingan di Kota Mojokerto untuk bersama-sama berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Khususnya membahas rancangan rencana kerja pembangunan tahun 2019 yang prosesnya diawali berdasarkan hasil musrenbang kelurahan, kecamatan dan forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah di Kota Mojokerto.

Musrenbang mempunyai kedudukan dan fungsi yang penting dan strategis dalam mengefektifkan dan mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah. Terutama dalam rangka untuk meningkatkan konsistensi dan sinkronisasi kebijakan, pencapaian, tujuan, sasaran, program dan kegiatan di antara dokumen rencana di daerah.

Dibuka oleh Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus, acara ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ketua Komisi DPRD Kota Mojokerto, Forkopimda Mojokerto, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, dan berbagai unsur masyarakat di Kota Mojokerto.

Ada yang berbeda pada acara Musrenbang RKPD Kota Mojokerto Tahun 2019 kali ini. Musrenbang yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Kota Mojokerto, Rabu (21/3/2018), di Ayola Sunrise Hotel kali ini mengundang empat pasangan calon (Paslon) Pilwali Mojokerto.

Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus, dalam sambutannya menuturkan bahwa dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan daerah dan mengisi kekosongan maka perlu disusun rencana pembangunan daerah tahun 2019. “Rencana pembangunan tersebut diperlukan sebagai pedoman bagi penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019,” ungkap Mas’ud.

Lebih lanjut dipaparkan, berdasarkan pada kondisi tersebut maka perlu disusun rancangan program indikatif tahun 2019 sebagai dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran bersangkutan sebelum kepala daerah masa berikutnya terpilih.

Implementasi program transisi tersebut memerlukan komitmen dari semua unsur pemerintah meliputi legislatif, eksekutif serta masyarakat luas, mengingat program seperti itu memerlukan kesabaran dan kesamaan visi agar tidak terjadi penyalahgunaan dari pembiayaan.

Sementara itu, Kepala Bappeko Mojokerto, Harlistyati, mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan rencana pembangunan diperlukan anggaran dana yang melebihi kemampuan daerah untuk mencapai target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan. Jadi, diperlukan sumber dana lainnya. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengoptimalisasikan usulan program/kegiatan yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ditambahkan Harlis, dalam kesempatan ini ia mengundang semua pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota Mojokerto dengan maksud agar para calon mengetahui sejak dini sasaran pembangunan, prioritas pembangunan, kemampuan keuangan, serta program prioritas Kota Mojokerto. “Dengan mengetahui sejak dini tentang program prioritas Pemerintah Kota Mojokerto diharapkan nantinya calon kepala daerah yang terpilih dapat langsung mengimplementasi dan melakukan evaluasi rencana pembangunan tahun 2019,” tambah Harlistyati. (anang)