FAKTA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan kuota haji daerah itu pada 2023 ini kembali ke angka semula seperti sebelum COVID-19, yakni sebanyak 232 orang.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong Nopian Gustari didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) M Adityawarman mengatakan, kuota haji pada musim haji 2022 lalu hanya 106 orang, jumlah ini berkurang dari kuota sebelumnya akibat pandemi COVID-19, sehingga dibatasi oleh pemerintah Arab Saudi.
“Alhamdulillah kuota haji tahun ini kembali normal. Untuk Provinsi Bengkulu sebanyak 1.636 orang dan untuk Kabupaten Rejang Lebong kembali ke 232 orang. Sedangkan tahun kemarin 1443 Hijriah hanya 106 orang,” katanya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu surat tertulis dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu mengenai pengembalian kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tersebut.
Dengan dikembalikannya kuota haji Rejang Lebong seperti pada musim haji 2019 sebanyak 232 orang ini, maka akan mengurangi daftar tunggu warga yang sudah mendaftar haji.
“Kalau informasi yang kami dapatkan dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu selain kuota dikembalikan seperti semula, juga tidak ada pembatasan usia. Jadi usia 65 tahun pada tahun ini masih bisa berangkat,” terangnya.
Sejauh ini jumlah masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang sudah mendaftarkan diri untuk berangkat haji saat ini mencapai 4.850 orang, jika dikurangi dengan kuota haji sebanyak 232 orang maka baru akan habis 20 tahun ke depan atau sampai 2043.
Dia berharap ke depannya kuota haji Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya bisa dilakukan penambahan, sehingga bisa mengurangi daftar tunggu haji daerah itu. (iju)