Daerah  

Mengindari Kecelakaan dan Antisipasi Tindak Kriminal, Dishub Tegal Upayakan Jalan Terang Benderang

Bayu Atmowiyanto (kacamata hitam ), Kasi Prasarana Jalan saat melakukan pemantauan pemasangan PJU.

FAKTA –  Kondisi jalan yang minim Penerangan Jalan Umum (PJU) bisa berdampak pada kerawanan kecelakaan lalu lintas dan kejadian kriminalitas. Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut pihak Pemerintah Kabupaten Tegal respek dengan dan akan memasang PJU di ruas-ruas jalan yang dinilai masih gelap.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Tegal melalui Bayu Atmowiyanto, S.ST, M.M., Plt Kasi Prasarana Jalan, Rabu (7/4/2025) di ruang kerjanya.

Tambahnya, pemasangan PJU, Kabupaten Tegal melalui Dishub telah menganggarkan lewat APBD II hasil Musrenbang dan Aspirasi Dewan sebesar Rp3,8 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pemasangan PJU sejumlah 388 titik yang berada di 25 ruas jalan Kabupaten.

Anggaran dari APBD II untuk memenuhi kebutuhan PJU yang dibutuhkan masyarakat sangat kurang. Pemkab Tegal melakukan usulan bantuan ke Pemerintah Propinsi Jawa Tengah.

“Alhamdulillah dari Pemprov Jateng, Kabupaten Tegal melalui program Banprov (Bantuan Provinsi) mendapatkan bantuan anggaran untuk PJU sebesar Rp1,2 miliar,” jelas Bayu.

Anggaran dari Banprov akan digunakan untuk kegiatan pemasangan PJU di wilayah Dampyak sampai Mejasem, Jalan Baru selatan Yonif 407, DTW Guci dan dan Jalingkos (Jalan Lingkar Kota Slawi).

Dari dua sumber anggaran untuk pemasangan PJU, disyukuri Bayu, Kabupaten Tegal mendapatkan anggaran dari pusat dari program efesiensi anggaran sebesar Rp4 miliar. Sebesar Rp 3 miliar untuk pemasangan PJU Solar Cell atau PJUTS. Sisa anggaran yang Rp1 miliar untuk cadangan pemeliharaan, jelas Bayu lagi.

“Anggaran Rp3 miliar akan digunakan untuk pemasangan PJU Solar Cell sebayak 75 titik di jalan Kabupaten daerah wilayah Margasari,. Ada beberapa titik ruas jalan yang perlu penerangan, seperti daerah Jedug arah Pagerbarang hingga Jatibarang,” ujar Bayu.

Harapan Bayu dengan sudah terpasang PJU bisa menjadikan wilayah Kabupaten Tegal terang dan bendeeng. Walaupun saat ini belum terpenuhi semu, namun pihak Dishub akan terisi berusaha agar keinginan masyarakat akan penerangan jalan umum bisa terpenuhi, pungkasnya. (sus)