Mengadu Ke Komnas HAM, AGMI Brebes bersama Daerah Lain Sampaikan Hal Ini

FAKTA – Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) Kabupaten Brebes mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait nasib guru madrasah yang belum mendapatkan SK Inpassing, Kamis (4/1/2024).

Mereka bergabung dengan utusan dari kabupaten/kota lainnya, diantaranya dari Kota Tanggerang, Kabupaten Tanggerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Jakarta Timur, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Banyumas, lampung Pesawaran dan Brebes.

Sebanyak 62 orang perwakilan AGMI mengadu ke Komnas HAM RI di Jalan Latuharhari No 4B Kelurahan Menteng Jakarat Pusat. Dalam audiensi tersebut, AGMI diterima Komisioner Pengaduan, Hari Kuniawan, S.H., beserta staf pengaduan Komnas HAM RI.

Pimpinan rombongan Ketua AGMI Pusat Teddy Malik, S.Pd., mengungkapkan, bahwa audiensi ini bukan untuk melaporkan Kementerian Agama, karena Kementerian Agama ibarat orang tua AGMI yang sudah memberi hadiah untuk 98.972 orang dari 106.227 guru madrasah sertifikasi se-Indonesia tahun 2023 dengan program inpassing-nya. Juga bukan menggugat juknis Kepdirjen Pendis 4111 tahun 2023 yang jawabannya sudah disampaikan Direktur GTK Nomor B-6324/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/12/2023HM.01 /01/2023 tanggal 15 Desember 2023. Bahwa pemberian kesetaraan sepenuhnya mengacu kepada Permendikbud nomor 28 tahun 2014, dan AGMI paham dengan hal tersebut.

Sehubungan guru sertifikasi yang berusia 55-60 tahun dengan jumlah kurang lebih 87 ribu orang seluruh Indonesia di bawah Kementrian Agama yang tidak terakomodir oleh Juknis 4111 tahun 2023, maka AGMI menuntut pemerintah untuk segera memberikan dan mengumumkan secara resmi skema lain untuk menjawab tuntutan dan kegundahan guru-guru berusia 55 tahun lebih tersebut. Karena mereka adalah guru dengan pengabdian paling lama di madrasah 20 tahun bahkan ada yang sampai 40 tahun mengajar.  

Jika tahun ini lebih dari 10 ribu guru-guru ASN Kementerian Agama diberikan Satya Lencana Karaya dari Presiden RI Joko Widodo, sebagai bentuk penghargaan atas masa kerja mereka, kenapa guru-guru honorer tidak diberikan penghargaan juga, dengan memberikan afirmasi atau skema lain atas jasa dan pengabdian mereka yang sudah sangat lama.

Dalam audiensi ini AGMI berharap banyak agar Komnas HAM RI untuk secepatnya dapat memediasi permohonan tersebut kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dan berkepentingan seperti Kementrian Agama, Keuangan, Bappenas, dan Komisi VIII DPR RI.

Selanjutnya rombongan menuju ke Kantor Kementerian Agama RI di Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat. Rombongan diterima Kasubdit GTK Kemenag RI H. Fakhurrozi dan pejabat terkait Ahmad Rifai.

AGMI beraudiensi di Kantor Kementerian Agama RI

Teddy menyampaikan hal yang sama yakni guru sertifikasi yang berusia diatas 55 tahun tidak terakomodir dan belum mendapatkan kepastian terbitnya SK Inpassing. AGMI meminta agar Menteri Agama RI segera menerbitkan SK Inpassing kepada guru sertifikasi usia diatas 55 tahun.

“PPPK saja bisa diangkat hingga usia 59 tahun, masa inpassing bagi guru sertifikasi yang usianya 55 tahun ke atas tidak bisa?” tanya Teddy

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit GTK Kemenag RI H. Fakhurrozi mengaku terharu dengan nasib guru-guru tersebut dan berjanji akan ikut berjuang menyampaikan ke pimpinan agar permohonan AGMI dapat segera terealisasikan. 

AGMI juga menyampaikan agar Pendidikan Profesi Guru (PPG) mengkedepankan senioritas karena banyak guru yang sudah lama mengabdi tidak terjaring PPG. Terkait hal tersebut, pihaknya akan mengatur skema kategori 1 dan 2 untuk realisasi PPG selain melaksanakan regulasi yang mengatur tentang rekrutmen PPG. 

Menurutnya lebih dari 500 ribu guru di Kementerian Agama yang masih antre untuk PPG. Hal ini jelas perlu strategi untuk mengatur dan mengakomodirnya.

Dalam kesempatan tersebut, AGMI juga menyampaikan salam dan ucapan terima terima kasih kepada Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas, yang telah menerbitkan SK Inpassing Guru Madrasah di Tahun 2023, dan ditutup dengan harapan besar yakni semoga skema untuk Guru Sertifikasi berusia 55 tahun lebih segera terealisasikan dalam waktu dekat.

Ketua AGMI Kabupaten Brebes menambahkan, di Kabupaten ada 261 anggota ABMI namun yang sudah menerima inpassing 235 orang sehingga yang belum ada 26 orang. Kalau skala nasional lebih dari 2000 orang anggota AGMI yang belum terima inpassing. Mereka tersebar di RA, MI, MTs, dan MA. (dun)