FAKTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menanda tangani surat keputusan penunjukan Sumastro sebagai Penjabat Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie yang telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Wali Kota Singkawang masa baktinya pada tanggal 17 Desember 2022.
“Berdasarkan surat yang sudah di tanda tangani Mendagri memutuskan bahwa Sumastro yang pada saat ini menjabat sebagai Sekretaris daerah Kota Singkawang menjadi Penjabat Wali Kota Singkawang.”kata Sekda Kalbar Harison di Pontianak.
Harison mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima SK pengangkatan Sumastro sebagai Penjabat Wali Kota Singkawang.
Sebelumnya DPRD kota Singkawang telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan Pj Wali Kota Singkawang tersebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nama itu merupakan usulan dari fraksi fraksi di DPRD Kota Singkawang.
“Sudah kami usulkan ke Menteri Dalam Negeri,” Kata Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto.
Meskipun sebelumnya Sujianto tidak menyebutkan tiga nama yang di usulkan tersebut.
Namun dirinya memastikan tiga nama yang diusulkan itu telah melalui proses yang demokratis.
Usulan tersebut juga telah sesuai surat Kemendagri Nomor 131.61/7204/S 1 yang mengatur tentang usulan pejabat kepala daerah.
Berdasarkan informasi yang ada,tiga nama yang di usulkan adalah sekda Singkawang,sekda Sambas dan Kepala dinas perindustrian dan perdagangan Energi dan sumber Daya Mineral provinsi kalbar.syarif Kamaruzaman. (kin)






